Kasus Penganiayaan
PRIA Dianiaya di Kafe hingga Alami Luka yang Cukup Parah, Motif Pelaku karena Ada Kesalahpahaman
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka yang cukup parah sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Tengku Masyur Tanjungbalai.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Hefri Ansyah Sinaga(24) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai diamankan unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar karena nekat mengeroyok Maratua Sinambel (44).
Efri diamankan seusai status tersangka ya resmi dikeluarkan oleh unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai atas laporan Elawati Warpaung (istri korban).
Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, menjelaskan pengamanan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/56/VI/2022/SPKT/Polsek DTB/Polres T. Balai/Polda Sumatera Utara.
Baca juga: HARGA Tepung Terigu di Medan Terus Naik, Ini Penyebabnya
"Kejadiannya memang sudah lama, sekitar satu bulan lalu. Pelaku bersama dengan teman-temannya menganiaya korban di depan salah satu cafe di Jalan Jendral Sudirman," kata AKP Rekman Sinaga, Sabtu(30/7/2022).
Katanya, akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Tengku Masyur Tanjungbalai.
"Korban mengalami luka yang cukup parah sehingga telinga korban mengeluarkan darah, dan beberapa luka lainnya," kata Eko.
Akibat hal tersebut akhirnya istri korban yang tidak mengetahui pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Datuk Bandar.
Baca juga: SENJATA Api Milik Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Hilang, Begini Kata Polda Sumut
"Dan berdasarkan hasil penyelidikan kami, kami temukan satu orang tersangka dan mengaku bahwa dirinya bersama rekan-rekannya menganiaya korban," jelasnya.
Jelasnya, modus pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban diakibatkan adanya kesalahpahaman yang terjadi antara korban dan pelaku.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hefri-Ansyah-Sinaga24-warga-Jalan-Jendral-Sudirman-Kelurahan-Sijambi.jpg)