Brigadir J Ditembak Mati

INILAH Garis Besar Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Salah Satu di Antaranya Otak Dipindahkan ke Perut

Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan

Editor: AbdiTumanggor
Facebook
Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah Gambaran Singkat Autopsi Ulang Brigadir J, Salah Satu di Antaranya Otak Dipindahkan ke Dalam Perut.

Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan sedikit garis besarnya hasil autopsi ulang jenazah kliennya, Brigadir J yang dilakukan oleh dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) kemarin.

Sementara, hasil akhir dari autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diumumkan oleh pihak dokter forensik yang diperkirakan 2-4 minggu ke depan. Hal itu setelah menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.

Di mana, tim forensik memperoleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan beberapa luka pada tubuh Brigadir J bukan diakibatkan oleh senjata api sehingga diperlukan konfirmasi lebih lanjutnya.

"Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," ungkap Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto di Jambi pada Rabu (27/7/2022).

Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi ulang yang dilakukan berfokus kepada luka pada tubuh almarhum Brigadir J yang menuai kecurigaan dari keluarga.

"Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa," pungkasnya.

Selain itu, Ade Firmansyah Sugiharto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam proses ekshumasi atau autopsi ulang dikarenakan kondisi jasad yang sudah mulai mengalami pembusukan dan terkena zat formalin.

Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian, Rabu (27/7/2022).
Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian, Rabu (27/7/2022). (Facebook)

Gambaran dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J

Meski belum diumumkan hasilnya, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah memiliki gambaran umum terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut.

Gambaran itu dicatat oleh dua orang perwakilan keluarga yang ekspert di bidang medis dipersilakan ikut memantau dan melihat jalannya autopsi ulang.

Diketahui, 7 dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Jambi tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, dari keterangan dua orang perwakilan keluarga itu dicatat apa saja yang dilihat dan dilakukan di ruang autopsi.

"Kedua wanita luar biasa yang menjadi duta keluarga dalam autopsi ulang itu, adalah Herlina Lubis magister kesehatan atau nakes, dan dokter Martina Aritonang. Mereka diizinkan memantau dan melihat langsung autopsi ulang dilakukan," kata Kamaruddin melalui live streaming kanal YouTube Hendro Firlesso, Kamis (28/7/2022) malam.

Menurut Kamaruddin, keduanya mencatat jalannya autopsi dan apa saja yang dilakukan tim forensik atas jenazah Brigadir J. "Catatan mereka sebagai wakil keluarga, sudah dibuat dalam bentuk laporan dan sudah dinotariskan menjadi akte otentik, atau akte legal," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan tanpa bermaksud mendahului penjelasan dari tim dokter forensik, karena mereka baru dapat mengumumkan hasilnya paling lambat 4 minggu ke depan, maka pihak keluarga sudah memiliki semacam gambaran umum mengenai visum et repertum dan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved