Brigadir J Ditembak Mati
MULAI MEMANAS! Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diperingatkan Polri, Sebut Jangan Berspekulasi. .
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan pengacara keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabara atau Brigadir J untuk tidak berspekulasi
Dia mengaku tidak diperbolehkan melihat proses rekonstruksi yang tengah dijalankan oleh Polda Metro Jaya.
"Dari awal saya meminta masuk dia bilang nggak bisa ini area penyidik area rekonstruksi dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson di luar rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).
Dikabarkan Tribunnews.com, Johnson menuturkan larangan kuasa hukum untuk masuk melihat proses rekonstruksi lantaran kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebaliknya, proses rekonstruksi ini bukan laporan polisi yang didaftarkannya di Bareskrim Polri.
"Kita nggak bisa ikut masuk ke dalam dan tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk. Makanya saya keluar pamit. Nah ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya tembak menembak," jelasnya.
Karena itu, Johnson mempersoalkan perihal kapan prarekonstruksi terkait laporan yang didaftarkan keluarga Brigadir J. Padahal, tempat kejadi perkara (TKP) kasus tersebut sama-sama di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong? Prarekonstruksi? Karena itu kan penting. Sementara prarekonstruksi udah duluan. Tentu ini akan nyambung kan. Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan transparansi yang diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini tidak hanya sekadar jargon belaka. Kasus ini merupakan pertaruhan citra Kepolisian RI.
"Harapannya semua yang bener aja, yang bener bener dan jujur ajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu di omong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakkan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," pungkasnya.
Tujuan prarekonstruksi
Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.
Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.
Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut. Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nasib-Ferdy-Sambo-dan-Bharada-E.jpg)