Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Irjen Ferdy Sambo Bisa Jabat Kadiv Propam Lagi, Bonaparte: Nonaktif Sementara Beda dengan Diganti

Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan, dua jenderal dan seorang kombes tersebut masih bisa aktif kembali menjabat.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya. 

Sebelumnya, Polri menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.

Baca juga: 3 Petinggi Polri Nonaktif Sementara terkait Tewasnya Brigadir J, Napoleon: Masih Bisa Menjabat Lagi

"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik.

Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.

Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya. Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut bahwa rekaman CCTV tersebut disita dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak lain rumah Irjen Sambo.

"Di sekitar TKP, di sepanjang jalan sekitar TKP," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Saat ini, bukti CCTV tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor).

(*/TRIBUN-MEDAN)

Baca juga: Nasib Terkini Nikita Mirzani Kemungkinan Ditahan, Polda Banten: Masa Penangkapan Berjalan 24 jam

Sumber:   Kompas.com /Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Irjen Ferdy Sambo Bisa Jabat Kadiv Propam Lagi, Bonaparte: Nonaktif Sementara Beda dengan Diganti

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved