Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Irjen Ferdy Sambo Bisa Jabat Kadiv Propam Lagi, Bonaparte: Nonaktif Sementara Beda dengan Diganti
Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan, dua jenderal dan seorang kombes tersebut masih bisa aktif kembali menjabat.
TRIBUN-MEDAN.com - Atas desakan keluarga Brigadir J dan publik, tiga petinggi polri sudah dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tewasnya Brigadir J.
Ketiga petinggi polri yang dinonaktifkan tersebut yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Akan tetapi, Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan, dua jenderal dan seorang kombes tersebut masih bisa aktif kembali menjabat.
Ya, Lagi-lagi Polri jadi sorotan dan sasaran kritik, meski 3 petinggi Polri sudah dinonaktifkan.
Karena kasus tewasnya Brigadir J masih belum terungkap jelas.
Baca juga: CCTV Ditemukan tapi Percuma kalau tak Bisa Ungkap Tewasnya Brigadir J, Pengamat: CCTV saat Kejadian?
Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan satu per satu pejabat Polri buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Terhadap hal itu, Napoleon menyebut, penonaktifan sementara artinya masih bisa kembali menjabat.
"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti. Nonaktif sementara masih bisa (menjabat) kembali," kata Napoleon seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Napoleon pun meminta mengatakan terungkapnya kasus baku tembak sesama anggota polisi tergantung kejujuran dari pimpinan Polri.
"Terungkap atau tidak terungkapnya permasalahan itu sangat tergantung pada kepemimpinan Polri. Kejujuran dari kepemimpinan," ungkapnya.
Napoleon menuturkan kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkapnya kasus yang menewaskan Brigadir J itu.
Kendati demikian, jenderal bintang dua itu meminta masyarakat agar mendukung usaha Polri dalam mengusut kasus tersebut.
"Kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkap, terbuka atau tidaknya kasus. Tapi saya minta mari tetap kita dukung usaha Polri yah," ucap Napoleon.
Diketahui, Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy. Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.
Atas kasus ini, Kapolri memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.
Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.
Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir J.
Kemudian, Sigit juga menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
CCTV Percuma kalau tak Bisa Ungkap Tewasnya Brigadir J
Ditemukannya rekaman CCTV pun belum bisa membuat kasus ini terang benderang.
Baca juga: 3 Petinggi Polri Nonaktif Sementara terkait Tewasnya Brigadir J, Napoleon: Masih Bisa Menjabat Lagi
Polri memang mengklaim sudah memegang barang bukti CCTV yang merekam kasus kematian Brigadir J.
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut hal itu merupakan kabar baik.
Baca juga: LIGA 1 Dimulai 23 Juli 2022, Bali United vs Persija Jakarta| Berikut Jadwal Lengkap Liga 1 2022
Namun, Bambang bertanya-tanya apakah CCTV yang diklaim polisi tersebut bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Itu kabar baik. Hanya saja apakah dekoder CCTV itu bisa membantu pengungkapan kasus ini atau tidak? Kalau ternyata tidak, ya tidak ada gunanya," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/6/2022).
Dua pekan kasus ini bergulir, Bambang menilai banyaknya kejanggalan-kejanggalan dalam proses penyidikannya.
"Makanya, CCTV tersebut benar CCTV saat kejadian atau baru, kita tidak tahu. Yang terpenting bagi masyarakat saat ini bagaimana polisi menyajikan fakta dan bukti-bukti yang logis," ungkapnya.
Untuk itu, Bambang meminta kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk secara terbuka jika menemukan fakta-fakta secara objektif dan profesional.
"Bukti dan fakta-fakta tersebut penting untuk mengungkap siapa sebenarnya pembunug Brigadir J," jelasnya.
Klaim Pegang CCTV
Sebelumnya, Polri menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.
Baca juga: 3 Petinggi Polri Nonaktif Sementara terkait Tewasnya Brigadir J, Napoleon: Masih Bisa Menjabat Lagi
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik.
Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.
Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya. Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut bahwa rekaman CCTV tersebut disita dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak lain rumah Irjen Sambo.
"Di sekitar TKP, di sepanjang jalan sekitar TKP," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Saat ini, bukti CCTV tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor).
(*/TRIBUN-MEDAN)
Baca juga: Nasib Terkini Nikita Mirzani Kemungkinan Ditahan, Polda Banten: Masa Penangkapan Berjalan 24 jam
Sumber: Kompas.com /Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Irjen Ferdy Sambo Bisa Jabat Kadiv Propam Lagi, Bonaparte: Nonaktif Sementara Beda dengan Diganti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petinggi-polri-diminta-dicopot-terkait-kasus-Brigadir-J.jpg)