Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Irjen Ferdy Sambo Bisa Jabat Kadiv Propam Lagi, Bonaparte: Nonaktif Sementara Beda dengan Diganti

Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan, dua jenderal dan seorang kombes tersebut masih bisa aktif kembali menjabat.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Atas desakan keluarga Brigadir J dan publik, tiga petinggi polri sudah dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tewasnya Brigadir J.  

Ketiga petinggi polri yang dinonaktifkan tersebut yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Akan tetapi, Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan, dua jenderal dan seorang kombes tersebut masih bisa aktif kembali menjabat.

 Ya, Lagi-lagi Polri jadi sorotan dan sasaran kritik, meski 3 petinggi Polri sudah dinonaktifkan.

Karena kasus tewasnya Brigadir J masih belum terungkap jelas.

Baca juga: CCTV Ditemukan tapi Percuma kalau tak Bisa Ungkap Tewasnya Brigadir J, Pengamat: CCTV saat Kejadian?

KASUS BRIGADIR JOSUA HUTABARAT: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo  Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya.
KASUS BRIGADIR JOSUA HUTABARAT: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya. (tribunnews.com)

Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan satu per satu pejabat Polri buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Terhadap hal itu, Napoleon menyebut, penonaktifan sementara artinya masih bisa kembali menjabat.

"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti. Nonaktif sementara masih bisa (menjabat) kembali," kata Napoleon seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Napoleon pun meminta mengatakan terungkapnya kasus baku tembak sesama anggota polisi tergantung kejujuran dari pimpinan Polri.

"Terungkap atau tidak terungkapnya permasalahan itu sangat tergantung pada kepemimpinan Polri. Kejujuran dari kepemimpinan," ungkapnya.

Napoleon menuturkan kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkapnya kasus yang menewaskan Brigadir J itu.

Kendati demikian, jenderal bintang dua itu meminta masyarakat agar mendukung usaha Polri dalam mengusut kasus tersebut.

"Kepemimpinan yang jujur sangat menentukan terungkap, terbuka atau tidaknya kasus. Tapi saya minta mari tetap kita dukung usaha Polri yah," ucap Napoleon.

Diketahui, Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy. Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved