Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Irjen Ferdy Sambo Bisa Jabat Kadiv Propam Lagi, Bonaparte: Nonaktif Sementara Beda dengan Diganti

Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan, dua jenderal dan seorang kombes tersebut masih bisa aktif kembali menjabat.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya. 

Atas kasus ini, Kapolri memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.

Kolase foto Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo
Kolase foto Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo (INTERNET)

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir J.

Kemudian, Sigit juga menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan. 

CCTV Percuma kalau tak Bisa Ungkap Tewasnya Brigadir J 

Ditemukannya rekaman CCTV pun belum bisa membuat kasus ini terang benderang.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Josua Hutabarat
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Josua Hutabarat (ISTIMEWA)

Baca juga: 3 Petinggi Polri Nonaktif Sementara terkait Tewasnya Brigadir J, Napoleon: Masih Bisa Menjabat Lagi

Polri memang mengklaim sudah memegang barang bukti CCTV yang merekam kasus kematian Brigadir J.

Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut hal itu merupakan kabar baik.

Baca juga: LIGA 1 Dimulai 23 Juli 2022, Bali United vs Persija Jakarta| Berikut Jadwal Lengkap Liga 1 2022

Namun, Bambang bertanya-tanya apakah CCTV yang diklaim polisi tersebut bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Itu kabar baik. Hanya saja apakah dekoder CCTV itu bisa membantu pengungkapan kasus ini atau tidak? Kalau ternyata tidak, ya tidak ada gunanya," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/6/2022).

Dua pekan kasus ini bergulir, Bambang menilai banyaknya kejanggalan-kejanggalan dalam proses penyidikannya.

"Makanya, CCTV tersebut benar CCTV saat kejadian atau baru, kita tidak tahu. Yang terpenting bagi masyarakat saat ini bagaimana polisi menyajikan fakta dan bukti-bukti yang logis," ungkapnya.

Untuk itu, Bambang meminta kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk secara terbuka jika menemukan fakta-fakta secara objektif dan profesional.

"Bukti dan fakta-fakta tersebut penting untuk mengungkap siapa sebenarnya pembunug Brigadir J," jelasnya.

Klaim Pegang CCTV

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved