Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Terungkap Deretan Laporan Lain yang Dibuat Keluarga Brigadir J
Keluarga Brigadir J menuntut keadilan. Dianggap penuh kejanggalan, membuat keluarga Brigadir J
TRIBUN-MEDAN.com - Kematian Brigadir J menyisakan misteri yang belum terungkap.
Keluarga Brigadir J menuntut keadilan.
Dianggap penuh kejanggalan, membuat keluarga Brigadir J nampaknya langsung bergerak cepat.
Keluarga Brigadir J, melaporkan dugaan pembunuhan berencana ini ke Bareskrim Polri.
Tak hanya soal pembunuhan, keluarga Brigadir J melaporkan sejumlah kejadian ke Bareskrim Polri.
Baca juga: RESMI Keluarga Brigadir J Akhirnya Buat Laporan Pembunuhan Berencana di Rumdis Irjen Ferdy Sambo
Yang terbaru, diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana, Senin (18/7/2022).
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2022.
"Laporan sudah diterima betul, pertama legal standing kami ini surat kuasa ya, ini surat kuasanya, jadi kami menerima surat kuasa saya selaku koordinator Kamarudin Simanjuntak," kata salah satu kuasa hukum keluarga korban, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan ini yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Setelah Lakukan Pengejaran, Polsek Sibolga Selatan Bekuk Pelaku Pencurian di Tanjungbalai
Baca juga: DULU Dijauhi Nabi Muhammad, Tempat Terkutuk Bebatuan Kini Dijadikan Arab Saudi Lokasi Wisata
Kamarudin menyebut dalam laporan yang dibuat hari ini terlapornya masih dalam lidik.
"Laporan kita telah diterima yaitu laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP, kemudian jo pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP jo, penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain sebagaimana pasal 351 ayat 3 yaitu tentang penganiayaan berat, itu 3 pasal yang diterima," jelasnya.
Baca juga: Disindir tak Punya Teman Sesama Artis, Nikita Mirzani Meradang: yang Rugi Itu Mereka!
Lebih lanjut, Kamarudin mengungkapkan pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut.
Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat Buat Laporan Polisi
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Pantauan Tribunnews, tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Bareskrim Polri. Setidaknya ada 4 orang yang menjadi kuasa hukum Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Irjen-Ferdy-Sambo-Putri-dan-Brigadir-J.jpg)