Polres Sibolga

Setelah Lakukan Pengejaran, Polsek Sibolga Selatan Bekuk Pelaku Pencurian di Tanjungbalai

Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga dibawah pimpinan Kapolsek AKP Bremer Hulu melakukan penangkapan pelaku pencurian pada Rabu,(13 /07 / 2022

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga dibawah pimpinan Kapolsek AKP Bremer Hulu melakukan penangkapan pelaku pencurian pada Rabu,(13 /07 / 2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI -Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga dibawah pimpinan Kapolsek AKP Bremer Hulu melakukan penangkapan pelaku pencurian pada Rabu,(13 /07 / 2022) pukul 14.00 wib ketika berada disebuah gudang dijalan Jend R Suprapto Tanjung Bala.

Penangkapan itu berdasarkan sehubungan dengan laporan Parlindungan Simanjuntak (43 tahun) warga Jalan Kader Manik Gg Sempurna no 5 Kel A.Muara Pinang Sibolga di Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga hari Rabu (,25 /05 /2022) pukul 09.30 WIB sehingga dirugikan sekitar Rp 1.500.000 (satujutalimaratusribu) rupiah atas kehilangan fiber (tempat ikan) dari gudang dijalan Kader Manik Aek Muara Pinang Sibolga dan melihat gembok rantai sudah sudah rusak dab korban sudah sering kehilangan fiber (tempat ikan).


Tersangka yang diamankan DP Als D, (27 tahun) warga Desa A Horsik Kecamaan Badiri Kabupaten Tapteng. DP mengambil fiber (tempat ikan) dijalan Kader Manik Sibolga dan dilakukan dengan seorang diri.

Barang berupa fiber (tempat ikan) yang diambil adalah milik Parlindungan Simanjuntak dan fiber yang diambil sebanyak 6(enam) buah dengan perbuatan yang telah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali.

Fiber ( tempat ikan) dijual seharga Rp 250.000 (duaratuslimapuluhribu) per buah pada orang yang berbedabeda. Terakhir perbuatan dilakukan tsk pd hari Rabu,25/05/2022 pukul 05.00 wib dan kemudian tsk melarikan diri ke Loguboti dan bekerja membawa barang dari Loguboti ke Tanjunngalai.


Untuk mengambil barang berupa fiber tsk menggunakan R2 yang dipinjam dari teman tersangka, dan perbuatan tsk yang mengambil fiber pd hari Rabu 25/05/2022 dalam hal ini belum sempat dijual sebab diketahui oleh oranglain sehingga tsk meninggaljan R2 honda beat warna hitam BB 6050 NO,sandal dan helm.

Kejadian itu bemulapada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 04.30 wib tsk meminjam R2 honda beat warna hitam BB 6050 NO guna mau mengambil fiber (tempat ikan) yang sudah sering dilakukan tsk.Setelah fiber diambil tsk sebanyak 1 buah.

Kemudian tsk melihat sipemilik datang tsk hendak melarikan diri namun tiba tiba orang tersebut mematikan kunci kontak sehingga tsk membuka heln dan melarikan diri dengan meninggalkan sendal dan tsk melarikan diri ke Loguboti tempat keluarga tsk dan kemudian bekerja membawa barang dagangan dari Loguboti menuju Tg.Balai dan setelah barang dagangan dijual kembali ke Loguboti.Pada hari Rabu 13/7/2022 sekira pukul 14.00 wib ketika tsk berada pada sebuah gudang di Jalan R.Suprapto Tg Balai diamankan petugas dan selanjutnya tsk diboyong ke Sibolga.


Akibat perbuatan tsk dalam hal ini sipemilik barang dirugikan dan tsk tidak mengenal sipemilik barang. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved