Berita Populer Hari Ini
BERITA Populer Hari Ini, Keistimewaan Puasa Tarwiyah hingga Kasus Wanita Bersuami Dua
Di bulan Dzulhijjah ini banyak sekali amalan sunnah yang bisa kita lakukan untuk mendekatkan diri pada Allah S.WT.
Kedepannya Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait penanganan kasus serupa.
Masih Berstatus Napi, Eks Kadisdik Tebingtinggi Dituntut 6,5 Tahun Penjara Perkara Korupsi
Masih Berstatus Napi, Eks Kadisdik Tebingtinggi Dituntut 6,5 Tahun Penjara Perkara Korupsi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belum selesai menjalani masa hukuman karena terbukti korupsi dana pendidikan, kini Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar dituntut 6 tahun 6 bulan (6,5) tahun penjara perkara korupsi pembangunan Gedung Museum.
Tidak hanya seorang diri, Pardamean jalani sidang tuntutan bersama Wakil Direktur CV Bima Mitra Sakti, Suryanto.
Terdakwa Suryanto sendiri dituntut dengan pidana penjara selama 6 tahun.
Tidak hanya itu, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwin Anasta Oloan dari Kejari Tebingtinggi juga menuntut kedua terdakwa dengan denda masing-masing Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Satlantas Polres Humbahas Musnahkan 110 Knalpot Brong
Satlantas Polres Humbahas Musnahkan 110 Knalpot Brong
TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS - Upaya tegas dilakukan Polres Humbahas dalam memberantas suara bising yang bersumber dari knalpot brong.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin memimpin langsung kegiatan pemusnahan knalpot brong.
Ia mengatakan pemusnahan knalpot brong ini hasil dari Ops Patuh Toba 2022. Selain itu, kata pria dengan melati dua dipundaknya ini, pihaknya juga melakukan kegiatan penyerahan sembako, SIM dan Helm gratis.
"Ini semua kita lakukan dalam rangka menyambut HUT Ke-76 Bhayangkara," akunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kekuatan-Doa-dan-Al-Quran.jpg)