Berita Populer Hari Ini

BERITA Populer Hari Ini, Keistimewaan Puasa Tarwiyah hingga Kasus Wanita Bersuami Dua

Di bulan Dzulhijjah ini banyak sekali amalan sunnah yang bisa kita lakukan untuk mendekatkan diri pada Allah S.WT.

Ist
Kekuatan Doa dan Al Quran 

Kedepannya Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait penanganan kasus serupa.


Baca Selengkapnya

Masih Berstatus Napi, Eks Kadisdik Tebingtinggi Dituntut 6,5 Tahun Penjara Perkara Korupsi

Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar dituntut 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara perkara korupsi pembangunan Gedung Museum di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/6/2022).
Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar dituntut 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara perkara korupsi pembangunan Gedung Museum di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/6/2022).(Tribun Medan/Gita)

Masih Berstatus Napi, Eks Kadisdik Tebingtinggi Dituntut 6,5 Tahun Penjara Perkara Korupsi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belum selesai menjalani masa hukuman karena terbukti korupsi dana pendidikan, kini Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tebingtinggi, Drs H Pardamean Siregar dituntut 6 tahun 6 bulan (6,5) tahun penjara perkara korupsi pembangunan Gedung Museum.

Tidak hanya seorang diri, Pardamean jalani sidang tuntutan bersama Wakil Direktur CV Bima Mitra Sakti, Suryanto.

Terdakwa Suryanto sendiri dituntut dengan pidana penjara selama 6 tahun.

Tidak hanya itu, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwin Anasta Oloan dari Kejari Tebingtinggi juga menuntut kedua terdakwa dengan denda masing-masing Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan.


Baca Selengkapnya

Satlantas Polres Humbahas Musnahkan 110 Knalpot Brong

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin memimpin langsung kegiatan pemusnahan knalpot brong.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin memimpin langsung kegiatan pemusnahan knalpot brong.(Istimewa)

Satlantas Polres Humbahas Musnahkan 110 Knalpot Brong

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBAHAS - Upaya tegas dilakukan Polres Humbahas dalam memberantas suara bising yang bersumber dari knalpot brong.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin memimpin langsung kegiatan pemusnahan knalpot brong.

Ia mengatakan pemusnahan knalpot brong ini hasil dari Ops Patuh Toba 2022. Selain itu, kata pria dengan melati dua dipundaknya ini, pihaknya juga melakukan kegiatan penyerahan sembako, SIM dan Helm gratis.

"Ini semua kita lakukan dalam rangka menyambut HUT Ke-76 Bhayangkara," akunya.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved