Berita Populer Hari Ini
BERITA Populer Hari Ini, Keistimewaan Puasa Tarwiyah hingga Kasus Wanita Bersuami Dua
Di bulan Dzulhijjah ini banyak sekali amalan sunnah yang bisa kita lakukan untuk mendekatkan diri pada Allah S.WT.
Keistimewaan Puasa Tarwiyah di Bulan Dzulhijjah, Berikut Bacaan Niat dan Manfaatnya
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022.
Perlu diketahui bahwa di bulan Dzulhijjah ini banyak sekali amalan sunnah yang bisa kita lakukan untuk mendekatkan diri pada Allah S.WT.
Menurut Buya Yahya, ada hari-hari dimana Allah S.W.T akan mencurahkan rahmatnya kepada seluruh hambanya, khususnya di 10 hari awal bulan Dzulhijjah.
"Tidak ada hari-hari yang bagus untuk beramal melebihi dari 10 awal bulan Dzulhijjah, sebab merupakan hari-hari istrimewa," kata Buya Yahya, Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon dilansir dari Youtube Al-Bahjah Tv.
Baca juga: KEISTIMEWAAN Puasa Arafah Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, Pahala Luar Biasa Puasa Sunnah Satu Hari
Penasehat Hukum Korban Sebut Harusnya Ada Tersangka Lain Dalam Kasus Santi Bersuami Dua
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Penasehat Hukum (PH) saksi korban Sabar Menanti Sitompul menilai, harusnya ada tersangka lain dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang menjerat Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward dan Iwan Setiadi.
Ramses mempertanyakan kinerja pemerintahan, mengapa kedua terdakwa yang bertatus Janda dan Duda dapat membuat identitas lain dan mendaftarkan statusnya sebagai perjaka dan perawan.
"Pihak pemerintahan harusnya kroscek dong, pernah gak ini (kedua terdakwa) menikah. KUA pun harus diseret ke pengadilan," ujar Ramses Butar-Butar dan Hans Silalahi usai sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/6/2022).
Selain itu, Ramses dan Hans juga mengaku kecewa terkait kesaksian ibu terdakwa Iwan yakni saksi Maya Santi Damanik yang ikut menandatangani dokumen pernikahan anaknya. Yang mana dalam dokumen tersebut status Iwan sebagai lajang dan Santi sebagai perawan. Padahal keduanya berstatus janda dan duda.
"Menurut kami tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Awal ditangkapnya Iwan di Polda kami ketemu dengan ibunya, dan ibunya yang buat surat-surat (dokumen pernikahan) itu. Tapi di persidangan dia membantah bahwa dia tidak ada membuat bahkan mengetahui surat-surat itu," ucapnya.
Begini Jawaban Polda Sumut Soal Laporan DPD IPK Sumut Terkait Holywings Diduga Menistakan Agama
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan masih mendalami laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD IPK Sumut yang melaporkan akun Instagram Holywings Indonesia atas dugaan penistaan agama dan UU ITE.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya segera memanggil pelapor.
"Laporan sudah diterima oleh SPKT. Kemudian kita akan mengundang untuk klarifikasi para pelapor terkait dengan materi laporannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (27/6/2022).
Hadi mengatakan kasus yang dilaporkan sejumlah ormas ini juga telah diproses oleh pihak Polres Jakarta Selatan dan menetapkan enam tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kekuatan-Doa-dan-Al-Quran.jpg)