Pupuk Palsu
Duh, Anggota DPRD Dairi Kena Tipu Beli Pupuk Palsu, Kadis Perindag: Pengawasan Tugas Provinsi
Seorang anggota DPRD Dairi bernama Bona Sitindaon kena tipu beli pupuk palsu
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Bona Sitindaon, anggota DPRD Dairi kena tipu beli pupuk palsu.
Setelah kena tipu beli pupuk palsu, Bona Sitindaon resmi melapor ke Polres Dairi.
Bona Sitindaon ingin kasus beli pupuk palsu ini diproses, dan pelakunya ditangkap.
Pascakasi tipu-tipu ini ramai dibahas, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag UMKM) Dairi angkat bicara.
Baca juga: ANGGOTA DPRD Dairi Ditipu Penjual Pupuk Palsu, Beli Harga Murah, Kini Ngadu ke Polres Dairi
Disperindag UMKM Dairi mengaku sudah mengambil sampel pupuk SP 36 yang diduga kadar kandungannya tidak sesuai standar, Selasa (21/6/2022).
Kabid Perdagangan Disperindag Dairi, Aswin Bintang mengatakan, sampel tersebut akan dikirim ke Pemprov Sumut.
"Ini ada sampel pupuk dengan merk SP 36 kami ambil dari pedagang di Huta Rakyat, untuk kami kirimn ke provinsi di bagian Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)," ujarnya.
Dirinya mengatakan, pengawasan peredaran barang dan jasa untuk pupuk non subsidi merupakan tanggung jawab provinsi.
Baca juga: Petani Samosir Dapat Bantuan 700 Kg Bibit Kentang Granola dan Tiga Ton Pupuk Organik
Sedangkan untuk di tingkat kabupaten, hanya mengawasi bagian pupuk yang disubsidi.
"Untuk pengawasan dan peredarannya itu ditingkat provinsi, tidak melalui kami. Kami hanya melakukan pengawasan terhadap pupuk yang subsidi," terangnya.
Dirinya mengklaim, bahwa harga pupuk non subsidi yang dijual seharga Rp 150 ribu per karung jauh lebih murah daripada pupuk non subsidi lainnya.
Bahkan, harga tersebut dinilai hampir mendekati pupuk SP 36 yang disubsidi berkisar Rp 122 ribu per karung.
Baca juga: Korupsi Pupuk Curah, Bekas Kepala Bagian Pergudangan PT Bhanda Ghara Reksa Divonis 8 Tahun
"Jika kita bandingkan dengan pupuk non subsidi lainnya, itu berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Jadi harga pupuk SP 36 non subsidi ini, sudah murah sekali," terangnya.
Dirinya mengaku, pupuk SP 36 non subsidi datang ke Kabupaten Dairi melalui jalur sales. Karena, dilokasi ini tidak ada distributornya.
"Kalau menurut pedagang, ini ditawari oleh salesnya. Tidak ada distributornya di Kabupaten Dairi. Makanya ini kami masih mencoba menghubungi salesnya, di tempat pengecer mana saja yang di tawarinya," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pupuk-palsu-tribun_20160607_110127.jpg)