Berita Dairi

ANGGOTA DPRD Dairi Ditipu Penjual Pupuk Palsu, Beli Harga Murah, Kini Ngadu ke Polres Dairi

Anggota DPRD Dairi Bona Sitindaon membuat laporan dugaan kasus penipuan pupuk ke Polres Dairi. 

TRIBUN MEDAN / ALVI SUWITRA
Barang bukti pupuk dengan merek Phonska dan SP 36 yang kadar kandungannya tidak sesuai standar dibawa ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Anggota DPRD Dairi Bona Sitindaon membuat laporan dugaan kasus penipuan pupuk ke Polres Dairi. 

Anggota Fraksi Demokrat ini melaporkan kejadian yang dialaminya bersama rekan - rekannya merasa tertipu karena pupuk yang dibelinya tak larut ketika ditabur di atas tanah pertanian kopi miliknya.

"Setelah kita pakai, kita tunggu dua minggu, kok enggak larut di tanah. Biasanya kalau pupuk seperti itu, akan larut kalau ditabur di atas tanah," ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Ia merasa janggal akan kejadian ini. Kemudian melakukan pemeriksaan pupuk di Kota Medan.

Hasilnya, kadar fosfor dalam pupuk yang dibeli. Ternyata jauh dari standar pupuk pada umumnya.

"Setelah kami cek, kadar (fosfor) nya hanya 1 persen. Seharusnya 36 persen," ungkapnya.

Baca juga: HARGA Tiket Pesawat Melejit, Ini Kata Lion Group dan AirAsia

Baca juga: Aliansi Reformasi RKUHP Bakal Beri Kado di Ulang Tahun Presiden Jokowi, Gelar Aksi Unjuk Rasa

Adapun merek yang ia beli adalah merek Phonska dan SP 36 dengan jumlah total 10 karung yang memiliki berat 50 kilogram.

Harga yang ditawar dalam pembelian pupuk tersebut ternyata jauh lebih murah dari pupuk yang biasa digunakan.

"Biasanya pupuk yang saya pakai mereknya SS atau RJ. Itu harganya sampai Rp 600 ribu. Nah pupuk ini saya beli harganya cumanRp 150 ribu," terangnya.

Ia pun mengaku menggunakan pupuk yang tidak sesuai standar itu berawal dari informasi temannya yang menyarankan agar memakai pupuk tersebut.

Ia pun meminta kepada Bupati Dairi agar lebih insentif dalam memeriksa setiap pupuk yang masuk ke Kabupaten Dairi, sehingga tidak banyak petani yang mengalami kerugian akibat memakai pupuk tersebut.

"Saya meminta kepada pak Bupati agar memerintahkan Dinas Koperindag dan Dinas Pertanian agar lebih insentif dalam pelaksanaan pupuk dan obat tanaman, sehingga cita - citanya menjadikan petani yang unggul, dapat tercapai," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Adapun beberapa barang bukti milik korban sebanyak dua karung sudah diamankan di Polres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami melakukan penyelidikan, untuk mengetahui apakah ini merupakan tindakan pidana atau tidak, setelah itu kami melakukan penyidikan. Kami ingin sampaikan, kepada para petani untuk saat ini tidak membeli pupuk dengan merek yang sama terlebih dahulu, supaya tidak dirugikan," ungkapnya.

(cr7/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved