Berita Medan
MARAK Tambang Emas Ilegal di Madina, Polda Sumut Ancam Pidanakan Penambang Liar
Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, nantinya tim juga bakal melakukan reklamasi untuk menutup bekas tambang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Fredy Santoso
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan (kiri) bersama Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution usai menggelar rapat koordinasi pemulihan lingkungan hidup di Mandailing soal tambang emas Ilegal di Madina," Senin (13/6/2022).
"Melakukan reklamasi kembali," ujar Jafar.
Baca juga: SAH, Lapas Labuhan Bilik Terima Aset Tanah dan Bangunan dari Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Dari perhitungan sementara, penambang yang memakai alat berat mencapai ratusan sementara manual atau tradisional mencapai ribuan.
"Perhitungan sementara dari yang melakukan kegiatan, melakukan ekskavator, dompeng, yang manual ribuan. Tapi yang pakai alat bera barang kali ratusan," sebut Jakfar.
(Cr25/tribun/medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-koordinasi-pemulihan-lingkungan-hidup.jpg)