SAH, Lapas Labuhan Bilik Terima Aset Tanah dan Bangunan dari Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan

Lapas Labuhan Bilik menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan bangunan aset Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan

Dok. Kemenkumham Sumut
Lapas Labuhan Bilik menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan bangunan aset Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan yang dulunya dipergunakan sebagai Pos Imigrasi, Kamis (9/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Lapas Labuhan Bilik menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan bangunan aset Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan yang dulunya dipergunakan sebagai Pos Imigrasi. Pos Imigrasi tersebut tidak aktif lagi karena pelabuhannya sudah tidak aktif untuk pelayanan Keimigrasian.

Serah terima tersebut dilaksanakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS) Labuhan Bilik, Armen Zain A.Md.IP., SH, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Panogu HD Sitanggang, dan disaksisakan langsung oleh Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Novi Zaldi, di gedung Unit Layanan Paspor (Labuhan Batu), Kamis (9/6/2022).

Kalapas Labuhan Bilik mengucapkan terima kasih kepada Kanim Tanjung Balai Asahan.

“Nantinya aset tersebut akan dimanfaatkan untuk tempat tinggal pegawai Lapas Labuhan Bilik karena memang lokasi aset tersebut berdekatan dengan Lapas Labuhan Bilik ditambah sulitnya mencari tempat tinggal di daerah sekitar Lapas Labuhan Bilik,” ucap Armen Zain.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved