Berstatus Eks Napi Koruptor, Raden Brotoseno Belum Dipecat, Ini Penjelasan Polri

Raden Brotoseno yang merupakan eks napi koruptor, kini diduga aktif kembali menjadi penyidik di Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Kompas TV/ Tribunnews
Raden Brotoseno 

Menurutnya, Brotoseno telah meruntuhkan citra Polri di tengah masyarakat akibat praktik korupsi yang ia lakukan. Kedua, mantan Kapolri, Tito Karnavian, pada tanggal 19 November 2016 sempat menyebutkan akan mengeluarkan Brotoseno dari Polri jika ia divonis di atas 2 tahun penjara. 

"Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Brotoseno telah divonis di atas 2 tahun penjara. Untuk itu, ICW mendesak agar Polri menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat perihal status Brotoseno di kepolisian," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Tidak Dipecat dan Masih Berstatus Anggota Aktif, Ini Alasan Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved