Buronan Polda Sumut

HEBAT KALI, Samsul Tarigan, DPO Polda Sumut Bisa Foto-foto dengan Anggota DPR RI Tanpa Ditangkap

Mantan Ketua OKP buronan Polda Sumut bebas berkeliaran tidak ditangkap, bahkan bisa foto-foto dengan anggota DPR RI

Editor: Array A Argus
HO
Samsul Tarigan DPO Polda Sumut berfoto dengan anggota DPR RI 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Samsul Tarigan, mantan ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Kota Binjai, yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut masih berkeliaran dan tidak ditangkap.

Bahkan, Samsul Tarigan yang menyandang status DPO sejak tahun 2019, karena kasus tambang galian C ilegal di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai ini bisa foto-foto dengan anggota DPR RI Arteria Dahlan dan tidak ditangkap polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan beralasan, dia masih memburu Samsul Tarigan.

Namun, pihaknya tak kunjung menemukan lelaki yang diketahui sebagai pemilik diskotek Sky Garden itu.  

"Kami beberapa kali ke sana (Sky Garden) dengan pasukan. Waktu penutupan Sky Garden, dia juga enggak ada," kata John, Sabtu (9/4/2022).

 

 

Dia beralasan, pihaknya masih fokus memburu Samsul Tarigan

Bahkan, John menegaskan bahwa Dit Reskrimsus Polda Sumut sampai detik ini belum pernah mencabut status DPO terhadap Samsul Tarigan.

Soal penanganan perkara terhadap Samsul Tarigan, John mengakui bahwa kasus ini memang mulai diusut sejak tahun 2019.

Namun, dia baru menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tahun 2021. 

Kendati demikian, John mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait penanganan kasusnya. 

"Jadi saya lengkapi lagi dan tinggal koordinasi dengan JPU. Status masih DPO. Kalau dapat kami tangkap, pasti diselesaikan," kata John.

Diketahui, Samsul Tarigan sempat bikin heboh lantaran fotonya bersama Arteria Dahlan, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan tersebar.

Yang bikin heboh, Samsul Tarigan adalah DPO Polda Sumut sejak tahun 2019, namun yang bersangkutan dengan santai berkeliaran tanpa ditangkap dan ditahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved