Kasus Robot Trading Fahrenheit
Ancaman Hukuman Hendry Susanto 24 Tahun Penjara, Polisi Beber Otak Pengelola Investasi Ilegal
Bareskrim Polri mengungkap bos investasi ilegal robot trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto bakal dijerat dengan pasal dengan hukuman maksimal
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri mengungkap bos investasi ilegal robot trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto bakal dijerat dengan pasal dengan hukuman maksimal.
Dia terancam hukuman 24 tahun penjara.
Diketahui, Hendry Susanto merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan menjadi pengelola investasi ilegal Fahrenheit.
Baca juga: BERITA HARIS AZHAR Laporkan Luhut Binsar Pandjaitan soal Bisnis Pertambangan di Papua
Dia diduga menjadi otak dari kasus Fahrenheit.
"Dia kan otaknya, jadi lebih berat lah (hukuman) ya insyaallah," ujar Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Namun demikian, Ma'mun masih enggan merinci terkait pasal yang bakal disangkakan kepada Hendry Susanto.
Hanya saja, dia terancam 24 tahun penjara.
"Kita kenain pasal dengan ancamannya maksimal itu sekitar 24 tahunan. Dari pasal yang kita kenakan itu kira-kira maksimal 24 tahunan," pungkasnya.
Baca juga: Bocoran dari Reza Artamevia Ingin Menikah Lagi, Bikin Lagu Religi Bersama Opick
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Namun, dia masih belum merinci kronologis penangkapan terhadap Hendry Susanto.
"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022) malam.
Whisnu hanya menjelaskan bahwa Hendry Susanto merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan yang pengelola investasi ilegal Fahrenheit.
Menurutnya, pelaku kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penangkapan-Hendry-Susanto-Pengelola-Investasi-Ilegal-Fahrenheit.jpg)