Korupsi Dana BOS

KEJARI Binjai Kembali Periksa Guru SMA Negeri 6 terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Kejaksaan Negeri Kota Binjai kembali memeriksa enam orang sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 6.

Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ist
Ilustrasi dana BOS. 

Permendikbud RI No.18 Tahun 2019 tentang Jukhnis Dana Bos Reguler tahun 2019;

Permendikbud RI No.8 Tahun 2020 tentang Jukhnis Dana Bos Reguler tahun 2020;

Permendikbud RI No.6 Tahun 2021 tentang Jukhnis Dana Bos Reguler tahun 2021;

Permendikbud RI No.3 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan pendidikan;
PASAL 21 (1) UU No.1 TAHUN 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Permendikbud RI No.14 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa pada Satuan pendidikan;
Bahwa dari data dan keterangan yang diperoleh adanya potensi/indikasi kerugian keuangan Negara namun demikian untuk nilai nominal kerugian secara pasti akan dilakukan koordinasi dengan auditor.

1. H 2. M 3. ES 4. YR 5. W 6. NR

Pemeriksaan saksi ± 30 pertanyaan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan dilakukan 2 (dua) sesi, sesi pertama dimulai pukul 10.00 Wib s/d 12.00 Wib dan sesi kedua dari pukul 13.30 Wib s/d 16.00 Wib, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 kota Binjai Tahun Anggaran 2018 s/d 2021 dengan total anggaran sebesar Rp4.206.190.000,- (empat milyar dua ratus enam juta seratus Sembilan puluh ribu rupiah).Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak).

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved