Wartawan Dianiaya
Wartawan yang Dianiaya Sebut Nama Ketua OKP dan Sempat Akan Disuap Soal Kasus Tambang Emas Ilegal
Wartawan yang dianiaya kelompok OKP mengaku sempat akan disuap soal sebelum digebuki ramai-ramai
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Jefri Barata Lubis, wartawam di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dianiaya sejumlah anggota OKP menyebut dirinya sempat akan disuap.
Jefri Batara Lubis juga sempat menyebut nama satu Ketua OKP yang ikut menganiaya dirinya.
Menurut cerita korban, awalnya dia bertemu dengan sejumlah anggota dari Ketua OKP berinisial AAN di Lopo Mandailing Coffee sekira pukul 20.30 WIB pada Jumat (4/3/2022).
"Jadi sebelumnya saya menyoroti status tersangka tambang emas ilegal oknum berinisial AAN. Kasus ini sebenarnya sudah terjadi di tahun 2020 dan mengendap di Polda Sumut," kata Jefri pada Tribun-medan.com, Minggu (6/3/2022).
Jefri mengatakan, dalam pemberitaan, dirinya tidak ada menyebutkan AAN sebagai Ketua OKP.
Saat kasusnya ditangani Polda Sumut pada tahun 2020, AAN belum menjadi Ketua OKP seperti sekarang.
Jefri kembali mengangkat kasus ini lantaran AAN disebutnya sebagai perusak Sungai Batang Natal di Madina.
Berdasarkan penelusuran Jefri, September tahun 2020 AAN sempat ditangkap oleh Polda Sumut.
"Ada bukti berkas perkaranya sama kami. Ternyata saat kami tanyakan kepada Kejati Sumut, berkas yang masuk hanya SPDP di tahun 2020," ujarnya.
Kemudian ia menggali informasi soal tambang emas ilegal ini.
Karena tidak ada berkas berikutnya dari Polda Sumut setelah SPDP, tahun 2021 SPDP dikembalikan lagi ke Polda Sumut.
Lalu, AAN tak lama ditangguhkan dari Polda Sumut.
Pihaknya pun menggencarkan pemberitaan perihal kejanggalan penanganan kasus AAN tersebut.
Karena diberitakan soal itu, AAN merasa terganggu.
Selanjutnya, ada berita dari pengamat yang terbit agar mendesak AAN ditahan dan barang bukti dipertanyakan kepada Polda Sumut.
"Nah, pada hari Jumat itu saya ditelpon anggotanya AAN. Dibilang AAN mau ngomong. Saya bilang apa itu. Lalu AAN bilang kepada saya tolong lah saudara jangan diberitakan. Bagaimana solusinya. Biar si Alhasar dan Awal yang mengurus sama saudara," katanya.
Lalu Jefri mengatakan, bahwa soal penghentian berita tidak bisa dilakukan, karena dia menggarap kasus ini bersama tim.
"Kubilang sama AAN, aku bersama tim, sehingga tidak bisa memutuskan. Lagian aku harus bilang sama kawan - kawan dulu. Nah, minta ketemu lah jam 13.00 WIB," sambungnya.
Dikatakannya, siang itu ia pun menemui dua anggota AAN yakni Alhasar dan Awal.
Kedua pihak ini bertemu di Pujasera.
Anggota AAN mengucapkan bagaimana solusi agar tidak diberitakan lagi.
"Anggotanya bilang bagaimana lah pengamanannya. Oh, saya bilang, saya tidak bisa ngomong, maaf. Nanti diduga pemerasan pula. Itu saya bilang ke anggota AAN," ucapnya
Jefri membenarkan bahwa anak buah AAN sempat mengimingng - imingi uang (tanpa menyebutkan angka). Tapi ia tidak mau karena ada tim yang bekerja untuk melakukan pemberitaan.
"Ku bilang kalau mereka yang minta, ya mereka lah yang lempar bola. Baru kubilang ke kawan - kawan. Kalau aku yang disuruh sebutkan angka, enggak lah. Aku enggak mau," sebutnya.
Selain itu, ia juga tidak ingin dituduh melakukan pemerasan.
Dikatakannya, pertemuan pada siang hari itu pun berakhir tanpa solusi yang diinginkan anggota AAN.
"Sorenya, Awal kembali menghubungi saya untuk kembali berjumpa karena sudah ada jawaban dari ketuanya (AAN). Dia bilang tak bisa disampaikan lewat telepon, tapi harus berjumpa," ujarnya.
Saat berjumpa dengan Awal, rupanya Alhasar tidak ikut.
Lalu, perbincangan berlanjut.
Tapi saat itu Jefri sudah merasa curiga.
Sebab, Alhasar terlihat gelisah.
Tak berapa lama, setelah Jefri memesan minuman, Alhasar tiba - tiba memberi hormat.
Lalu, Jefri melihat ke belakang, sembari Alhasar tiba - tiba menumbuk wajahnya.
Jefri melihat orang di luar cafe tersebut cukup banyak.
Akan tetapi, yang memukulnya ada beberapa orang saja.
Makanya ia memilih untuk berlari ke dalam cafe.
"Luka ada di pelipis mata. Bengkak di leher. Lutut lecet. Pundak memar - memar, serta lainnya," ungkapnya.
Setelah mendapati kekerasan, ia menelepon Kasat Reskrim Polres Madina untuk melaporkan kejadian.
Tak lama, Kanit Jatanras menghampirinya di lokasi.
Saat itu dirinya mulai merasa aman.
CCTV cafe itu kemudian diambil.
Rekan - rekannya pun menghampiri lokasi.
"Lalu kami ke Polres Madina buat laporan. Ke depan akan melakukan proses hukum atas kejadian ini. Ini harga diri wartawan juga, menjaga marwah wartawan," tutupnya. (cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wartawan-yang-dipukuli-si-Jefri-Barata.jpg)