BUPATI Langkat Nonaktif Terbit Peranginangin Diperiksa 9 Jam terkait Tewasnya Tahanan di Kerangkeng

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Suasana pembongkaran makam Sarianto (35) korban tewas di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di Dusun II V Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sabtu (12/2/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Dia diperiksa atas tewasnya tiga tahanan yang dikerangkeng di belakang rumah pribadinya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Cana, sapaan akrab Bupati Langkat nonaktif dicecar 30 pertanyaan dan diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik.

Adapun materi pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif terkait rentetan kasus korban tewas dan cacat di kerangkeng miliknya.

"Jadi beliau dicecar 30 pertanyaan dan diperiksa selama 9 jam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (15/2/2022).

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus korban tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran makam dua korban tewas kerangkeng milik Bupati Langkat Sabtu 12 Februari kemarin.

Adapun makam yang dibongkar yakni makam Sarianto (35), korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas tahun 2015.

Sejauh ini Polda Sumut juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Selain menemukan tiga korban tewas, polisi juga menemukan enam orang cacat akibat mengalami dugaan penganiayaan.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa selang yang diduga untuk mencambuk tahanan.

"Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan diantaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng," katanya.

Polisi menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan direktorat laboratorium forensik Polda Sumut yang baru saja membongkar kuburan keduanya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved