Perampokan Toko Emas

KRONOLOGI Lengkap Perampokan Toko Emas Simpang Limun, Belajar Menembak & Berdoa Sebelum Merampok

Komplotan perampok toko emas sempat melakukan rapat hingga berdoa, lalu belajar menembak sebelum beraksi di Pasar Simpang Limun

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI TARIGAN
KRONOLOGI Lengkap Perampokan Toko Emas Simpang Limun, Belajar Menembak & Berdoa Sebelum Merampok. Empat terdakwa perampokan di Pasar Simpang Limun Medan yakni Prayogi alias Bedjo, Farel Ghifari Akbar, Dian Rahmat, dan Paul Jhon Alberto Sitorus kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (9/2/2022). 

Berdasarkan pengembangan setelah tertangkapnya Paul, Rudi Setiawan, Togu di Jalan Angkasa, Ujung Batu Rokan Hulu, Pekanbaru, polisi juga berhasil menangkap Prayogi.

Sementara itu, terdakwa Farel Ghifari diserahkan oleh keluarganya ke Polrestabes Medan.

"Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2e, 4e KUHPidana," pungkas JPU.

Usai dakwaan dibacakan Penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan nota keberatan (esepsi), sehingga majelis hakim yang diketuai Denny Lumbang Tobing menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved