Bupati Langkat Ditahan KPK
AKHIRNYA TERUNGKAP Asal Uang Suap Bupati Langkat, Kedai Kopi Tempat Transaksi, Bupati Mau Kabur
Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin memiliki niat untuk kabur saat ingin ditangkap tim penyidik.
Atas perbuatannya, kepada para tersangka disangkakan pasal yang berbeda.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Langkat Ditahan KPK, Berikut Daftar Nama Tersangka Selain Terbit Rencana
Kepada tersangka pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan kepada tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
:
Baca juga: Akhirnya Jakmania Respons Pemecatan Pelatih Angelo Alessio, Keputusan Berani Kami Terkejut
Baca juga: DULU Ngaku Dianiaya Anak Ahok, Nasib Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Kasus Fitnah, Hari Ini . .
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Tribun-Medan.com)
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Langkat Ditahan KPK, Berikut Daftar Nama Tersangka Selain Terbit Rencana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barang-Bukti-uang-hasil-OTT-KPK-terhadap-Bupati-Langkat-Terbit-Rencana-Perangin-angin.jpg)