Cerita Seleb
Kabar Artis Cassandra Angelie Tersangka Prostitusi, Ini Penjelasan Polisi Kenapa Tidak Ditahan
Diketahui, Cassandra Angelie ditetapkan tersangka atas Pasal 506 KUHP terkait tindak pidana prostitusi.
Sedangkan, Cassandra Angelie dijerat oleh Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.
Baca juga: Dulu Hidup Nyaman, Kini Kondisi Artis Senior Ini Pilu, Rekan Sesama Seleb Sampai Iba dan Memeluknya
Baca juga: Pindah Haluan Bela Doddy Sudrajat, Marissya Icha Lontarkan Pesan Menohok Ini pada Milano Lubis
(*/ Tribunmedan)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cassandra Angelie Mengaku 5 Kali Jalani Prostitusi, Polisi Bantah Pelanggannya dari Kalangan Pejabat.
Baca juga: INTIP Foto Mesra Nikita Mirzani dengan Pembalap Jorge Lorenzo
Baca juga: KETIKA Nikita Mirzani Ungkap Sosok-sosok Pria yang Pernah Tidur Dengannya, Ini Reaksi Gofar Hilman
Baca juga: KESERUAN Gofar Hilman dan Nikita Mirzani saat Bukan-bukan Membahas Tentang Urusan Ranjang
Baca juga: Ternyata Nagita Slavina Kerap Minjam Uang dari Sosok Ini, Padahal Ratusan Juta Per Bulan dari Suami
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cassandra-Angelie-foto.jpg)