Berita Seleb
Ammar Zoni Ganti Pengacara setelah Divonis 7 Tahun Penjara, Kini Upayakan Banding: Banyak Janggal
Ammar resmi menunjuk Krishna Murti Law and Partners sebagai kuasa hukum barunya untuk menempuh upaya hukum lanjutan.
TRIBUN-MEDAN.com - Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kasus pengedaran narkoba terhadap Ammar Zoni memicu gejolak di internal tim hukum sang aktor.
Ammar resmi menunjuk Krishna Murti Law and Partners sebagai kuasa hukum barunya untuk menempuh upaya hukum lanjutan.
Tim kuasa hukum baru mengonfirmasi bahwa per hari Kamis (23/4/2026), hubungan kerja sama antara Ammar Zoni dengan pengacara sebelumnya, Jon Mathias, telah berakhir.
"Kami telah bertemu dengan Bang Ammar. Beliau menyampaikan telah mengakhiri hubungan kuasa hukum yang lama hingga tingkat Pengadilan Negeri. Jadi, untuk tahap selanjutnya, mandat tersebut kini berada di tangan kami," ujar perwakilan tim Krishna Murti Law and Partners, dilansir dari tayangan Intens Investigasi.
Kepada tim hukum barunya, Ammar menceritakan ketidakpuasannya dan adanya beberapa poin yang dirasa mengganjal selama proses hukum berlangsung.
"Bang Ammar merasa ada hal-hal yang janggal saat persidangan. Beliau merasa kurang puas dengan penerapan pasal-pasal yang didakwakan serta hasil vonis yang diberikan," lanjutnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati putusan hakim. Tim hukum baru menegaskan bahwa mereka akan segera mengajukan banding.
Target utama mereka adalah mengupayakan keadilan yang lebih maksimal bagi Ammar, termasuk harapan untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.
"Maka dari itu kami akan mengupayakan banding," tegasnya.
Penunjukan kuasa hukum baru ini rupanya tak lepas dari campur tangan mantan kekasihnya, Dokter Kamelia.
"Jadi selama proses persidangan berjalan, ya ada komunikasi juga dengan dr. Kamil kan, mungkin kita direkomendasi oleh beliau," beber tim kuasa hukum.
Mereka optimistis dapat menemukan celah hukum untuk memperjuangkan hak-hak Ammar Zoni dalam mendapatkan keadilan tanpa diskriminasi.
"Dan insyaallah ya cocok dengan kami ya untuk menjalankan upaya hukum yang sedang berjalan di tingkat yang lebih tinggi seperti itu," tandasnya.
Reaksi Jon Mathias
Pascaputusan dibacakan, suasana di kubu Ammar Zoni dikabarkan sempat memanas.
Muncul tudingan bahwa pembelaan yang diberikan tim hukum sebelumnya tidak maksimal, mengingat vonis yang dijatuhkan jauh di atas ekspektasi pihak keluarga.
| Inara Rusli Sinis Disinggung Soal Foto Bareng Pria Ditutup Stiker: Bapak Kau Insanul |
|
|---|
| Disarankan agar Dijual, Uya Kuya Masih Pertahankan Rumah Bekas Penjarahan: Itu Hasil Kerja Saya |
|
|---|
| Pinkan Mambo Minta Cerai Lagi, Tak Terima Arya Khan Bangun Rumah Pakai Uang Endorse |
|
|---|
| Kesalnya Uya Kuya Dituduh Punya 750 Dapur MBG, Suami Astrid: Kenapa Saya Lagi yang Difitnah |
|
|---|
| Inara Rusli Lupa Ustaz yang Nikahkan dan Tanpa Sakti Tapi Tetap Kekeuh Bantah Zina dengan Insanul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ammar-zoni-vonis-7-tahun.jpg)