Cerita Seleb
Kabar Artis Cassandra Angelie Tersangka Prostitusi, Ini Penjelasan Polisi Kenapa Tidak Ditahan
Diketahui, Cassandra Angelie ditetapkan tersangka atas Pasal 506 KUHP terkait tindak pidana prostitusi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi, Polisi tidak menahan Artis Cantik Cassandra Angelie.
Diketahui, Cassandra Angelie ditetapkan tersangka atas Pasal 506 KUHP terkait tindak pidana prostitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, ancaman hukuman dari pasal tersebut yakni di bawah satu tahun penjara. Sehingga, kepolisian memutuskan tidak menahan Cassandra Angelie.
"Dengan ancaman hukuman tersebut bisa tak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik di antaranya dianggap kooperatif, tak melarikan diri, dan tak akan hilangkan barang bukti," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Polisi juga mempertimbangkan, Cassandra yang juga sebagai korban prostitusi selain sebagai tersangka.
Sebab, dalam kasus ini, Cassandra Angelie merupakan objek dari prostitusi.
Baca juga: Pilu! Artis Ini Dibuang Ibu Kandungnya di Tong Sampah Sewaktu Bayi, Kini Jadi Seleb Cantik Terkenal
Baca juga: Sempat Dituding Pelakor dan Nikah Siri dengan Sunu Matta, Umi Pipik Tetiba Tulis Pesan Menohok Ini
Apakah Pelanggan Artis Cassandra Angelie Pejabat?
Polisi memastikan pelanggan prostitusi yang menjerat Cassandra Angelie bukan dari kalangan pejabat.
Zulpan mengatakan, pemesan jasa Cassandra Angelie tak ikut terseret dalam kasus tersebut.
Polisi pun mengungkapkan rahasia Cassandra Angelie bahwa dirinya mengaku baru 5 kali melakukan aksi prostitusi.
Sebelumnya, rahasia Cassandra Angelie itu ditutupi dan tak diketahui orang banyak.
"Saya tak pernah menyatakan ada pelanggan CA dari kalangan tertentu atau pejabat."
"CA mengaku baru lima kali menjajakan diri dan tak ada dari kalangan-kalangan pejabat yang memesannya."
"Itu tak benar," jelas Zulpan, Selasa (4/1/2022), dilansir Wartakotalive.com.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan publik figur berinisial CA di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).
Cassandra Angelie saat bermain di Sinetron Ikatan Cinta (Instagram cassandraangelie)
Polisi Tak Ingin Berandai-andai soal Identitas Pelanggan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cassandra-Angelie-foto.jpg)