Hajab Demi 50 Ribu Pengakuan Siswi SMP Berhubungan Badan dengan 4, Video Syurnya Viral

Bahkan, video Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria sempat diminta oleh pemeran pria kepada orang yang merekam.

Tayang:
India Times
Ilustrasi 

Untuk informasi, saat ini Anak-anak tersebut akan di-BAP dan Yastini belum mengetahui bagaimana kelanjutan setelah BAP.

Ia pun menerangkan, dalam UU Sistem Peradilan Anak ada batas umur.

Anak boleh ditahan jika usianya sudah diatas 14 tahun dan jika usianya dibawah 14 tahun tidak boleh ditahan dan harus dikembalikan pada orang tua dan dibina.

"Ini tergantung pada penyidik bagaimana pertimbangannya yang penting nanti tetap yang terbaik bagi anak.

Kalau pemeriksaan memang harus disana, harus ada tempat representatif.

Dan kalau harus jadi tahanan rumah bagaimana caranya memastikan bahwa keluarganya bisa merawat dengan baik," tutupnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved