Masih Ingat Paket Sate Beracun Menewaskan Bocah? Terdakwa Nani Aprilliani Divonis 16 Tahun Penjara

Masih Ingat Paket Sate Beracun ? Pelaku salah sasaran, kiriman disantap orang yang salah sehingga menewaskan seorang bocah.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Kolase instagram via tribunbogor
Tersangka Nina Wanita pengirim Sate Beracun divonis 16 tahun penjara 

"Kita akan mengajukan banding, (alasannya) nanti setelah kami kupas bersama dari isi putusan tersebut," ujar salah satu tim kuasa hukum terdakwa, Anwar Ary Widodo.

Ia menilai keberatan dengan pasal pasal pembunuhan berencana yang tertuang dalam pasal 340 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nani Apriliani atau NA menjadi bahan perbincangan setelah sate yang ia racik dengan racun sianida menewaskan korban NFP (10), Minggu (25/4/2021).

Awalnya NA ingin meracuni seorang anggota Polisi berinisial T karena sakit hati ditinggal menikah.

Namun, sate beracun itu salah sasaran hingga menewaskan NF.

( tribunjogja.com )

Baca juga: RS Madani Dituding Minta Uang Sampai Rp 4 Juta Kepada Peserta BPJS Kesehatan saat Melahirkan

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved