Ancaman Baru China di Laut Natuna Utara, Pesawat Jatuhkan Bom dan Ranjau, Ini Potensi Migas di Sana

Klaim China atas wilayah Laut Natuna Utara masih menimbulkan gejolak. Posisinya berbatasan langsung dengan Laut China Selatan.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Dok/Tribun Medan
Kapal Perang China masuk Laut Natuna 

TRIBUN-MEDAN.com - Klaim China atas wilayah Laut Natuna Utara masih menimbulkan gejolak.

Posisinya berbatasan langsung dengan Laut China Selatan.

Dikabarkan, China mengirimkan pesawat melepas bom hingga ranjau di sejumlah pulau..

China melibatkan Armada militer milik Beijing dalam hal ini Tentara Pembebasan China (PLA) H-6J 

Mereka dilaporkan menggelar latihan militer secara intens di sana.

Baca juga: BERITA TIMNAS - Kini Giliran Vietnam, Setelah Timnas Indonesia Taklukkan Laos dan Kamboja

China sebelumnya masih bersikeras jika Laut Natuna Utara merupakan wilayahnya.

Yang terbaru, mereka bahkan mengirim surat resmi ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia serta meminta aktivitas pengeboran minyak dan gas (migas) untuk dihentikan.

Potensi migas di Laut Natuna Utara memang tak bisa dianggap remeh.

 Laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jika cadangan minyak bumi di Laut Natuna Utara sebesar 92,63 juta standar barel atau milion stock tank barrel (MMSTB).

Sementara itu, cadangan potensial minyak bumi di Laut Natuna Utara adalah 137,13 MMSTB.

Cadangan potensial itu terdiri dari cadangan harapan sebesar 88,90 MMSTB dan cadangan mungkin 48,23 MMSTB.

Di sisi lain, cadangan gas bumi terbukti di Laut Natuna Utara adalah 1.045,62 juta kaki kubik atau billions of standard cubic feet (BSCF).

Sedangkan cadangan gas bumi potensial di Laut Natuna Utara sebesar 1.605,24 BSCF yang terdiri dari 1.083,61 BSCF cadangan harapan dan 521,63 BSCF cadangan mungkin.

Sementara itu dalam skala nasional, cadangan minyak bumi di Indonesia sebesar sebesar 3.774,6 MMSTB dan gas bumi sebesar 77,29 triliun kaki kubik atau trillions of standard cubic feet (TSCF)

Pemerintah Republik Indonesia mengatakan ujung selatan Laut China Selatan tersebut zona ekonomi eksklusifnya menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved