Nasib Anggota DPRD Digerebek Selingkuh Bareng Istri Tetangga, Ancaman Pecat Cemarkan Nama Pantai

Aksi mesum oknum anggota DRPD Kabupaten Lembata ini sebelumnya digerebek sembunyi di toilet kakinya kelihatan.

Kolase Tribun Medan/IST
Ilustrasi selingkuh 

Tetapi proses administrasi tetap kita tetap tempuh," ucapnya.

Meski begitu, PDI-P tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah ditangani kepolisian.

Pihak partai juga tidak akan memberikan bantuan hukum pada MGPR.

Berdasarkan bukti-bukti yang sudah terkumpul, MGPR terbukti bersalah, dan tingkat kesalahannya tergolong berat.

Partai tidak mau menunggu klarifikasi dari MGPR.

"Buktinya sudah cukup, sehingga tidak perlu menunggu klarifikasi.

Apalagi sejak kasus ini terkuak, yang bersangkutan tidak ada upaya untuk klarifikasi,

"Kalau dia mau bela diri, itu nanti di kongres,

Yang pasti sikap partai di tingkat DPC dan DPD tidak berubah," ucapnya.

Sikap tegas PDI-P ini dilakukan agar tidak ada kasus serupa terjadi di kemudian hari dan juga tindak pidana lainnya.

Dan seluruh proses di internal partai terkait kasus ini sudah dilakukan dari tingkat DPC dan DPD.

Kepergok Tak Senonoh dalam Kamar Mandi

Sebelumnya seperti diberitakan seorang suami inisial DW memergoki sendiri istrinya berinisial NN sedang berbuat tak sesonoh dengan lelaki lain MGPR , Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 01.30 wita

DW memergoki NN sedang berbuat tak senonoh di kamar mandi rumah MGPR.

Beruntungnya, MGPR berhasil melarikan diri malam itu juga.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved