Nasib Anggota DPRD Digerebek Selingkuh Bareng Istri Tetangga, Ancaman Pecat Cemarkan Nama Pantai

Aksi mesum oknum anggota DRPD Kabupaten Lembata ini sebelumnya digerebek sembunyi di toilet kakinya kelihatan.

Kolase Tribun Medan/IST
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUN-MEDAN.com -  Beginilah nasib seorang oknum anggota DRPD selingkuh istri tetangga berbuntut panjang.

Aksi mesum oknum anggota DRPD Kabupaten Lembata ini sebelumnya digerebek sembunyi di toilet kakinya kelihatan.

Anggota DPRD tersebut inisial MGPR ternyata dari PDIP.

Ia kepergok selingkuh dengan istri tetangga pada 1 Desember 2021 kemarin.

MGPR berselingkuh dengan wanita yang sudah berstatus menikah.

Kelakuannya itu dianggap sebagai tindakan yang serius dan merusak reputasi DPRD serta partai.

MGPR sudah melakukan perbuatan perzinaan dengan selingkuhnnya itu.

Saat sedang berzina, dirinya tertangkap basah pada 25 November 2021 lalu.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P NTT akan mengambil sikap tegas terhadap MGPR.

MGPR akan dipecat dari keanggotaan partai serta diusulkan untuk PAW (Pergantian Antar Waktu).

Wakil Ketua DPD PDI-P NTT Bidang Pemenangan Pemilu, Cen Abubakar mengatakan, MGPR sudah merusak citra partai.

Sikap PDI-P terhadap kejadian ini sangat serius.

MGPR akan dipecat karena dianggap merusak citra partai.

"DPC dan DPD mengusulkan agar yang bersangkutan dipecat.

Usulan ini sudah sampai ke DPP,

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved