SYARAT Dokumen dan Alur Pengajuan KPR Rumah Subsidi melalui BPJS Ketenagakerjaan
Karyawan Kontrak kini dapat mengajukan KPR rumah jika terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun.
10. Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
11. Surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
12. Formulir permohonan Manfaat Layanan Tambahan
13. Surat Pernyataan Manfaat Layanan Tambahan
14. Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah.
Cara Mengajukan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan
1. Lengkapi seluruh berkas permohonan Manfaat Layanan Tambahan dan serahkan kepada petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang BTN
2. Kelengkapan dokumen akan dikirim ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi kepesertaan
3. Apabila telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon
4. Penandatanganan perjanjian Manfaat Layanan Tambahan
5. Menerima pencairan Manfaat Layanan Tambahan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan.
(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelanggan-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)