SYARAT Dokumen dan Alur Pengajuan KPR Rumah Subsidi melalui BPJS Ketenagakerjaan

Karyawan Kontrak kini dapat mengajukan KPR rumah jika terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun.

Dok. BPJS
Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan 

AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut

MAHASISWA USU Diduga Larikan Uang Rp 1,5 Miliar dengan Iming - Iming Investasi, Begini Cerita Korban

AMARAH Kapolda Sumut, Wanti-wanti Preman Tak Manfaatkan Ormas, Polisi Tidak Boleh Takut Preman

OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan

Syarat dan Ketentuan Ajukan KPR Rumah Subsidi

1. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

2. Usia tidak lebih dari 65 tahun

3. Belum pernah menerima rumah subsidi KPR

4. Gaji pokok tidak lebih dari Rp4 juta untuk rumah setapak dan Rp7 juta untuk rumah sejahtera susun

5. Memiliki e-ktp dan terdaftar di dukcapil

6. Memiliki NPWP dan SPT tahunan PPh orang pribadi

7. Pengembang wajib terdaftar di kementerian PUPR

8. Minimal satu tahun terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan

9. Mendapat rekomendasi dari BPJS ketenagakerjaan

Anggota DPRD Tapsel Mengaku Ditodong Senjata Oknum Brimob, Polda Sumut Bantah Terima Laporan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved