SYARAT Dokumen dan Alur Pengajuan KPR Rumah Subsidi melalui BPJS Ketenagakerjaan
Karyawan Kontrak kini dapat mengajukan KPR rumah jika terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Karyawan Kontrak kini dapat mengajukan KPR rumah jika terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun.
Tentunya, ada beragam kemudah yang didapat dalam mengajukan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan di BTN, diantaranya :
MENYASAR Oknum Polisi Memeras Terapis Pijat Puluhan Juta, Inilah Respons Kapolda Panca Simanjuntak
VANESSA Angel Tewas Kecelakaan di Tol Nganjuk, Inilah Insta Story Terakhir Sang Artis
VANESSA Angel dan Bibi Andriansyah Meninggal Dunia, Berikut Statemen Resmi Polisi
SISWI Dirudapaksa Kekasih Ibunya, Pelaku Sering Beri Uang hingga Belikan Handphone Harga Rp 18 Juta
AYAH dan Anak Cabuli Tetangga saat Istri Sedang Melahirkan, Korban Trauma karena Diancam Pelaku
MAESTRO Lagu Fajar di Atas Bulan Meninggal Dunia, Dekan FIB USU Sebut Almarhum Tak Pernah Sakit
1. Uang muka mulai dari 1 persen
2. Suku bunga 5 persen tetap
3. Jangka Waktu hingga 20 tahun
4. Bebas premi asuransi dan PPN
5. Jaringan Kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia
Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat
CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara
AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut
MAHASISWA USU Diduga Larikan Uang Rp 1,5 Miliar dengan Iming - Iming Investasi, Begini Cerita Korban
AMARAH Kapolda Sumut, Wanti-wanti Preman Tak Manfaatkan Ormas, Polisi Tidak Boleh Takut Preman
OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan
Syarat dan Ketentuan Ajukan KPR Rumah Subsidi
1. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
2. Usia tidak lebih dari 65 tahun
3. Belum pernah menerima rumah subsidi KPR
4. Gaji pokok tidak lebih dari Rp4 juta untuk rumah setapak dan Rp7 juta untuk rumah sejahtera susun
5. Memiliki e-ktp dan terdaftar di dukcapil
6. Memiliki NPWP dan SPT tahunan PPh orang pribadi
7. Pengembang wajib terdaftar di kementerian PUPR
8. Minimal satu tahun terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan
9. Mendapat rekomendasi dari BPJS ketenagakerjaan
Anggota DPRD Tapsel Mengaku Ditodong Senjata Oknum Brimob, Polda Sumut Bantah Terima Laporan
OKNUM Notaris yang Diduga Palsukan Akta Ditetapkan Buron, Polrestabes Medan Diminta Lakukan Hal Ini
INSIDEN Polisi Dibacoki Puluhan Orang, Hari Ini Polrestabes Medan Gelar Perkara
SUAMI Almarhum Lina Jubaedah Kini Kehabisan Uang, Berniat Bawa Putrinya Adu Nasib ke Jepang
ORANGTUA Korban Pembunuhan di Tanjung Morawa Luntang Lantung Cari Keadilan, Setahun Kasus Tak Usai
MIRIS, Eks Bendahara Puskesmas Glugur Darat Disebut Habiskan Dana JKN Rp 2,3 M untuk Arisan Online
Dokumen KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan :
1. Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi Pasfoto terbaru Pemohon & Pasangan
2. Fotokopi kartu identitas
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotokopi surat nikah/cerai
5. Dokumen penghasilan untuk pegawai
6. Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
7. Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
8. Rekening koran 3 bulan terakhir
9. Fotokopi NPWP/SPT PPh 21
Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja
10. Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
11. Surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
12. Formulir permohonan Manfaat Layanan Tambahan
13. Surat Pernyataan Manfaat Layanan Tambahan
14. Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah.
Cara Mengajukan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan
1. Lengkapi seluruh berkas permohonan Manfaat Layanan Tambahan dan serahkan kepada petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang BTN
2. Kelengkapan dokumen akan dikirim ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi kepesertaan
3. Apabila telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon
4. Penandatanganan perjanjian Manfaat Layanan Tambahan
5. Menerima pencairan Manfaat Layanan Tambahan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan.
(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelanggan-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)