OKNUM Polisi Sutarso Diadili Kembali terkait Kepemilikan Senpi Ilegal setelah Kasus Penipuan

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sutarso dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan

TRIBUN MEDAN/HO
Sidang vonis oknum polisi Sutarso perkara Senpi Ilegal di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (27/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah divonis bersalah karena tipu atasan ratusan juta terkait bisnis sapi, oknum Polisi Sutarso kembali diadili terkait perkara kepemlikan senjata api (Senpi) tanpa izin.

Kini akibat perbuatannya warga Percut sei Tuan Deliserdang itu divonis 22 bulan penjara di Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) karena terbukti bersalah melanggar Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

BUNTUT Tendang Kemaluan Pacar, Pecatur Profesional Giovanni Chrestella Divonis 8 Bulan Penjara

DAFTAR Perwira yang Dimutasi di Wilkum Polrestabes Medan hingga Kapolsek Dicopot seusai Kasus Cabul

BIKIN Anggota TNI AU Serka Wardi Tambunan Dikeroyok, Brimob Gadungan Ini Diburu

8 Personel Polsek Kutalimbaru Dicopot terkait Dugaan Pelecehan dan Pemerasan Istri Tahanan

MIRIS, Istri Tahanan Korban Persetubuhan Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Ternyata Sedang Hamil

ISTRI Tahanan Diduga Dirudapaksa dan Diperas Polisi, Kepling Akui Ada Penggerebekan di Indekos

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sutarso dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ucap Hakim Ketua Syafril Pardamean, Rabu (27/10/2021).

Putusan ini sedikit lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agustin Tarigan, yang sebelumnya meminta Sutarso dihukum 2 tahun penjara. Atas putusan ini terdakwa dan JPU masih menyatakan pikir-pikir.

"Pikir-pikir Yang Mulia," cetus Sutarso.

BEGINI Sikap Syahrini saat Rapat Bisnis, Tak Ayal bikin Kaget Para Karyawannya

MEMILUKAN, Siti Aisyah Korban Tewas Lakalantas Maut Jalinsum Ternyata sedang Mengandung

SANG Blogger Lihat Foto Pacarnya dengan Artis China, Duga Selingkuh, Muncul Fakta Memalukan

KEKALAHAN Memalukan Manchester United dari Liverpool, Begini Penampakan Wajah Sir Alex Ferguson

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved