Tarif PCR Tembus Rp 1,9 Juta, Syarat Naik Pesawat Wajib PCR Jadi Persoalan, YLKI: Modus Ekspres
Syarat wajib PCR maksimal 2x24 jam bagi calon penumpang pesawat menuai persoalan baru di kalangan masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.com - Syarat wajib PCR maksimal 2x24 jam bagi calon penumpang pesawat menuai persoalan baru di kalangan masyarakat.
Aturan ini dinilai memberatkan dan menjadi lahan baru bagi para mafia PCR untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.
Di Bali, karena permintaan tes PCR yang membeludak oleh masyarakat, terutama wisatawan yang hendak balik dari Bali, biaya tes PCR melambung tinggi.
Bayu Rizki, seorang penumpang pesawat terbang yang hendak kembali ke Jakarta usai liburan di Bali, menyebut hampir semua lokasi tes PCR di Pulau Dewata overload.
Ia bercerita, dirinya sempat mencari tes PCR di daerah Sunset Road, Kuta. Namun dirinya tidak beruntung karena kuota sudah melebihi batas alias overload.
Begitu juga di beberapa rumah sakit swasta di kota Denpasar, semuanya penuh.
"Overload semua ini," kata Bayu saat berbincang dengan Tribun, Minggu (24/10/2021).
Menurut Bayu, sebenarnya masih ada layanan tes PCR yang hasilnya bisa didapat dalam waktu hanya 4 jam, akan tetapi harganya selangit.
"Yang ekspres harganya Rp 1,9 juta. Yang biasa H plus 2 baru keluar hasilnya, nah yang ini overload," kata dia.
Dia sangat menyayangkan adanya praktik komersialisasi tes PCR tersebut.
Apalagi dengan menawarkan harga yang dirasa cukup menguras kantong. "Parah ini kondisinya. Semuanya mau cari duit," kata dia.
Baca juga: Penjual PCR Palsu Kembali Diamankan Polisi di Bandara Kualanamu, Modus Cari Penumpang Kebingungan
Baca juga: TAMPANG Penjual PCR Palsu di Bandara Kualanamu Saat Ditangkap Polisi
YLKI Nilai Diskriminatif
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, membeberkan selama ini ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat.
"HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider (penyedia) dengan istilah 'PCR Ekspres', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," tutur Tulus, Minggu (24/10/2021).
Dia juga menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/warga-saat-melakukan-tes-pcr-di-area-parkir-a-di-airport-health-center.jpg)