News Video
Penjual PCR Palsu Kembali Diamankan Polisi di Bandara Kualanamu, Modus Cari Penumpang Kebingungan
Penjual hasil keterangan PCR palsu di Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang ditangkap
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com- DELISERDANG - Penjual hasil keterangan PCR palsu di Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang ditangkap.
Pelakunya bernama Ahmad (51) warga Desa Delitua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.
Kasus ini terbongkar setelah pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Kualanamu menemukan seorang penumpang atas nama Desri Natalina Sinaga memegang hasil PCR Negative Covid.
"Jadi pelaku Ahmad ini memanfaatkan situasi calon penumpang yang kebingungan untuk berangkat karena tidak ada surat PCR nya. Dia menawarkan jasa 750 ribu dan menjanjikan kalau nanti akan aman,"ucap Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait Jum,at, (22/10/2021).
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus menyebut saat itu tersangka Ahmad mencatut sampel surat PCR klinik Jemadi yang ada di Medan.
Surat PCR palsu itu ia cetak sendiri dengan menggunakan jasa pengetikan di bandara Kualanamu yang bayar 10 ribu.
"Jadi hanya satu jam saja surat PCR itu langsung jadi tanpa sama sekali melakukan pengambilan sampel. Korbannya sendiri dalam hal ini klinik Jemadi. Pelaku sudah dua kali melakukan penjualan surat PCR palsu dan yang pertama pada tanggal 12 lalu sempat lolos penumpangnya dan baru tanggal 18 lalu ketahuannya,"kata Firdaus.
Firdaus menyebutkan kalau calon penumpang atas nama Desri Natalina Sinaga itu hanya sebagai saksi.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
(dra/tribun-medan.com)