POLEMIK Naik Pesawat Wajib PCR, Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp 300 Ribu dan Berlaku 3x24 Jam

Aturan baru calon penumpang pesawat terbang harus menunjukkan hasil PCR negatif maksimal 2x24 jam, menuai pro dan kontra di masyarakat.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ KARTIKA
Warga saat melakukan tes PCR di Area Parkir A di Airport Health Center di Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (20/8/2021). 

Menurut Bayu, sebenarnya masih ada layanan tes PCR yang hasilnya bisa didapat dalam waktu hanya 4 jam, akan tetapi harganya selangit.

"Yang ekspres harganya Rp 1,9 juta. Yang biasa H plus 2 baru keluar hasilnya, nah yang ini overload," kata dia.

Dia sangat menyayangkan adanya praktik komersialisasi tes PCR tersebut.

Apalagi dengan menawarkan harga yang dirasa cukup menguras kantong. "Parah ini kondisinya. Semuanya mau cari duit," kata dia.

YLKI Nilai Diskriminatif

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, membeberkan selama ini ketentuan HET tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia sehingga harganya naik berkali lipat.

"HET PCR di lapangan banyak diakali oleh provider (penyedia) dengan istilah 'PCR Ekspres', yang harganya tiga kali lipat dibanding PCR yang normal. Ini karena PCR normal hasilnya terlalu lama, minimal 1x24 jam," tutur Tulus, Minggu (24/10/2021).

Dia juga menilai kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

"Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun," katanya.

Tulus menyebutkan syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau minimal direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.

"Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin dua kali. Dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp 200 ribuan," imbuhnya.

Tulus meminta agar kebijakan soal syarat penumpang pesawat terbang benar-benar ditentukan secara adil.

"Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak pihak tertentu yang diuntungkan," pungkas Tulus Abadi.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Turunkan Tarif Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved