Bupati Simalungun Minta Bantuan Alat Uji Kir ke Kementerian Perhubungan
Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun tak memiliki alat uji kir yang sangat dibutuhkan untuk memeriksa kelayakan kendaraan bermotor.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengajukan permohonan bantuan alat uji kendaraan bermotor (kir) kepada Kementerian Perhubungan RI, Selasa (12/10/2021).
Radiapoh mendatangi kantor Kemenhub bersama Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Ronni Butarbutar untuk mengajukan beberapa kebutuhan prasarana di kabupaten.
“Saya terus bergerak ke sejumlah kementerian yang dapat mendukung percepatan pembangunan dan melengkapi sarana-prasana yang diperlukan Kabupaten Simalungun,” kata Radiapoh.
Ia menjelaskan, kehadirannya di Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan proposal permohonan bantuan alat-alat pengujian dan sarana prasarana keselamatan lalu lintas di Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, Kabupaten Simalungun merupakan salah satu wilayah yang berada di kawasan Danau Toba, yang statusnya sebagai destinasi wisata skala prioritas nasional.
"Tentu Pemkab Simalungun sangat perlu mempersiapkan sarana prasarana fasilitas keselamatan berlalu-lintas,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Simalungun harus memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menikmati destinasi wisata yang tersedia.
Menurutnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun tak memiliki alat uji kir yang sangat dibutuhkan untuk memeriksa kelayakan kendaraan bermotor. (alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/uji-kir-kendaraan.jpg)