Cerita Seleb

SEBAGAI Pemilik Saham, Ini Reaksi Nikita Mirzani Tempat Hiburan Holywings Kemang Ditutup

Presenter Nikita Mirzani merupakan salah satu pemegang saham Holywings Indonesia yang ditutup Pemda DKI Jakarta

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Nikita Mirzani 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah digerebek karena diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan jam buka usaha, Holywings Kemang tidak boleh beroperasi oleh Pemerintah Derah DKI Jakarta.

Pemda DKI Jakarta memastikan Holywings Kemang tidak boleh beroperasi sampai akhir pandemi covid-19.

Presenter dan pemain film Nikita Mirzani, salah satu pemegang saham Holywings Indonesia tidak masalah jika salah satu usahanya diminta tutup.

Nikita Mirzani menilai ditutupnya Holywings Kemang adalah hal yang biasa. Sebab, banyaknya usaha tempat hiburan malam yang ditutup oleh Pemda DKI Jakarta karena melanggar Prokes.

"Tapi ya itu resiko lah cuma yang gua sedihin itu karyawannya aja," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).

Namun, pelanggaran Prokes Holywings Kemang membuat manajer yang mengelola tempat usaha itu dijadikan tersangka.

Wanita yang akrab disapa Niki itu tak bisa menanggapinya, karena bukan ranahnya untuk menjawab soal penetapan tersangka sang manajer Holywings Kemang.

"Gua no comment. Itu masalah internal," ucapnya.

Hanya saja wanita 35 tahun itu mengetahui, pandemi covid-19 dan aturan Pemerintah akan berakhir pada akhir tahun 2021 ini.

"Ya infonya kan akhir tahun ini selesai. Ya semoga aja pandemi ini cepat berakhir," ungkap wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi.

Nikita Mirzani menganggap pandemi akan berakhir di Indonesia, karena beberapa kantor sudah menerapkan Work From Office.

"Rata rata 50 persen udah masuk kantor nih. Mudah mudahan Desember ini PPKM selesai. Jadi semua balik lagi normal," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani salah satu pemilik saham Holywings Grup tak masalah jika Holywings Kemang tidak boleh beroperasi selama pandemi covid-19.

Tidak bolehnya beroperasi pasca Holywings Kemang digerebek oleh Satgas Covid dan Satpol PP karena melanggar Prokes dan jam buka usaha.

Nikita Mirzani menilai Holywings Kemang yang diminta tutup sementara oleh Pemerintah DKI Jakarta, adalah sebuah resiko karena beroperasi ditengah pandemi covid-19.

Baca juga: SELAIN Penganiayaan M Kece, Bareskrim Bongkar Kasus Baru TPPU Irjen Napoleon terkait Djoko Tjandra

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved