75 Staf Rumah Sakit Mendadak Alami Penyakit Aneh, Kejahatan Seorang Dokter Terbongkar Gegara Ini
Baru kemudian, mereka menemukan tanda yang tidak biasa di langit-langit, mengungkapkan kejahatan seorang dokter.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Pada Juli 2002, Liu Chunli berpartisipasi dalam pemeriksaan kesehatan untuk staf rumah sakit dan menemukan bahwa jumlah sel darah putihnya sangat rendah, hanya 270, sedangkan rata-rata orang harus antara 4.000 dan 10.000.
Liu Chunli mengira dia menderita leukemia, tetapi dengan cepat menyadari bahwa banyak rekan-rekannya di sekitarnya memiliki tanda-tanda serupa seperti kelelahan, kehilangan nafsu makan, gusi berdarah, dan bahkan pelupa.
Ini semua adalah orang-orang yang sering datang ke kantor untuk melaporkan pekerjaan kepada Liu Chunli.
Liu Chunli buru-buru meminta para dokter di Departemen Kedokteran Nuklir untuk membawa detektor untuk diperiksa.
Akibatnya, mereka mendengar suara melengking saat detektor mendekati kantor Liu Chunli.
Mereka kemudian menemukan saluran yang menghubungkan kamar Gu Jiming ke langit-langit Liu Chunli.
Berkat itu, kejahatan Gu Jiming terungkap. Dia dan kaki tangannya Fang Zhenhua dengan cepat ditangkap.
Polisi Guangzhou juga menyita semua alat kejahatan di kantor Gu Jiming.
Laporan medis menunjukkan bahwa korban Liu Chunli telah mengalami gejala parah dari paparan radiasi jangka panjang, meninggalkan gejala sisa dan cacat seumur hidup.
Selain itu, 74 rekan lainnya juga mengalami luka-luka, 13 orang mengalami luka sedang, 61 orang mengalami luka ringan, termasuk seorang tenaga medis yang sedang hamil sampai bulan ke-5 dan terancam keguguran serta kelainan kromosom pada janin.
Karena banyaknya korban dan kerusakan yang parah, banyak korban yang mengajukan pengaduan, meminta hukuman mati untuk Gu Jiming dan Fang Zhenhua.
Akhirnya, Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou menemukan bahwa Gu Jiming dan Fang Zhenhua dengan sengaja membalas dendam pada orang lain dan menggunakan zat radioaktif, yang merupakan kejahatan menggunakan zat berbahaya.
Gu Jiming dijatuhi hukuman mati dan kehilangan hak politik seumur hidup.
Fang Zhenhua dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Selain itu, keduanya juga harus memberikan kompensasi kepada para korban 30 juta yuan..
(yui/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/75-staf-rumah-sakit-terpapar-radiasi2.jpg)