Identitas Perwira Polisi yang Meninggal di Panti Pijat, Kronologi saat Ditemukan Karyawan

Terungkap dugaan penyebab meninggalnya seorang perwira polisi yang ditemukan di sebuah panti pijat.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa via tribuntimur
Petugas saat mendatangi lokasi panti pijat tempat Ipda EP ditemukan meninggal dunia,Jumat (27/8/2021) siang 

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang saat memasuki salah satu panti pijat di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Lokasi persis panti pejat itu berada Komplek Kima Square blok E no. 12 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Informasi yang diperoleh, anggota Polri itu diketahui berinisial EP dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

EP bertugas di Polres Asmat, Kepolisian Daerah Papua.

Baca juga: Selama Ini Dikaitkan Dengan Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari Beri Selamat ke Luna Maya

Ia dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.

Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu, pun melarikan EP ke RS Daya.

Namun, sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong lagi.

Kasih Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan ada kejadian itu.

"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.

Baca juga: Anggota Polisi Meninggal di Panti Pijat Ternyata Perwira Berpangkat Ipda,Sempat Alami Kejang di Lobi

Pihaknya juga mengaku, masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.

"Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat, apa betul yang bersangkutan tugas di sana dan dalam rangka apa ke Makassar, masih diselidiki," ujarnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Masih Ingat Vitalia Sesha Pernah Dicap Simpanan Pejabat, Sang Model Kini Buka-bukaan

Baca juga: FAKTA atau Bukan Pemberian Obat Covid saat Demam, Pasien Bisa Alami Badai Sitokin? Simak Kata Dokter

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Baca Selanjutnya: Polisi meninggal di panti pijat 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved