Identitas Perwira Polisi yang Meninggal di Panti Pijat, Kronologi saat Ditemukan Karyawan

Terungkap dugaan penyebab meninggalnya seorang perwira polisi yang ditemukan di sebuah panti pijat.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa via tribuntimur
Petugas saat mendatangi lokasi panti pijat tempat Ipda EP ditemukan meninggal dunia,Jumat (27/8/2021) siang 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap dugaan penyebab meninggalnya seorang perwira polisi yang ditemukan di sebuah panti pijat.

Ipda EP (41) meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang di salah satu Panti Pijat, di Kota Makassar, diduga ada riwayat penyakit.

Personel Polres Asmat, Papua, itu ditemukan kejang-kejang saat berada di loby panti pijat Komplek Kima Square blok E no. 12 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo yang dikonfirmasi membenarkan adanya riwayat penyakit yang diderita almarhum.

"Adapun korban EP sudah berada di Kota Makassar sejak dua tahun silam dalam rangka berobat dikarenakan korban EP mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah," kata Kompol Rujiyanto dalam keterangan tertulisnya.

Anggota Polisi Meninggal di Panti Pijat Ternyata Perwira Berpangkat Ipda,Sempat Alami Kejang di Lobi

Selama menjalani pengobatan di Kota Makassar, EP lanjut Rujiyanto, tinggal bersama anaknya.

"Sehari-hari korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan Telkomas," ujar Rujiyanto.

Baca juga: FAKTA atau Bukan Pemberian Obat Covid saat Demam, Pasien Bisa Alami Badai Sitokin? Simak Kata Dokter

Rujiyanto menjelaskan, awalnya, Ipda EP mendatangi panti pijat untuk mendapatkan layanan pijat.

Namun, saat menunggu di ruang lobi, perwira polisi satu balok itu, tiba-tiba mengalami kejang.

"Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan," ungkap Rujiyanto.

"Namun saat sampai di RS Daya, nyawa pria tersebut (Ipda EP) tidak tertolong," sambungnya.

Hal senada kata Rujiyanto, diungkapkan salah satu karyawati di panti pijat itu.

"Hasil interogasi awal terhadap saksi S (34) karyawan panti pijat awalnya korban EP datang ke panti pijat siang hari untuk pijat saat menunggu di ruang lobi, korban EP mengaku kepalanya pusing, tiba-tiba mata korban melotot dan tubuh korban kejang-kejang," bebernya.

Selain itu, lanjut Rujiyanto, mulut Ipda EP juga mengeluarkan busa sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Rujiyanto juga membenarkan status pekerjaan EP sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Asmat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved