Pungli di Seibuk debuk
PUNGLI di Sidebuk-debuk Kembali Marak, Pelaku Cuma Ditangkap Lepas Polisi
Aksi pungutan liar (pungli) sejumlah oknum di lokasi wisata Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo kembali terjadi dan menimpa wisatawan
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO-Pungutan liar (pungli) berkedok retribusi masuk ke lokasi wisata Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo kembali terulang.
Untuk kesekian kalinya, ada wisatawan yang mengaku dimintai uang lebih dari sekali oleh pemuda setempat di Desa Doulu Kecamatan Berastagi, dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka.
Maraknya aksi pungli berkedok pengutipan retribusi ini lantaran polisi dinilai tidak tegas.
Tiap kali kasus baru muncul, pelaku diamankan, tapi dilepas lagi sehingga dianggap tidak menimbulkan efek jera.
Baca juga: 5 Orang Pelaku Pungli Berkedok Retribusi di Pemandian Sidebuk-debuk Ditangkap Polisi
Bupati Karo Cory Sebayang mengakui jika aksi semacam ini yang dapat merusak pariwisata di Kabupaten Karo.
Cory beralasan, pihaknya sampai sekarang masih mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini.
"Sebenarnya ini yang membuat kita sangat prihatin terhadap wisata kita, dimana masih ada pengutipan-pengutipan liar," kata Cory di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (17/8/2021).
Ditanya lebih lanjut apa langkah konkret Pemkab Karo dalam menuntaskan masalah pungli ini, Cory cuma bilang mereka akan rapat.
"Ini nanti akan segera kita rapatkan dan juga akan segera kita tindak, mudah-mudahan dari pihak Polres Tanahkaro harus bisa menangani itu," katanya.
Baca juga: Makin Marak, Pungli di Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk Banyak Pengunjung Kecewa
Diketahui, para oknum yang melakukan pengutipan di dua pintu masuk itu mengandalkan alasan jika pengutipan dilakukan atas dasar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Namun, seperti diketahui, jika objek wisata ini dikelola oleh pribadi dan tidak ada campur tangan dari desa.
Sehingga dasar pengutipan ini tidak memiliki kekuatan hukum dan legalitas yang jelas.
Cory beralasan pihaknya sudah melarang adanya aksi pengutipan ini, walaupun nyatanya aksi pungli tumbuh subur bak jamur di musim penghujan.
Dia beralasan, munculnya aksi pungli karena tuntutan ekonomi.
Baca juga: PUNGLI kian Meresahkan di Wisata Sidebuk-debuk, Kapolres Janji Kerja Sama dengan Tim Saber Pungli
"Meskipun kita lihat di satu sisi karena tuntutan ekonomi, tapi ini harus tetap ditangani karena menyalahi aturan dan nantinya peraturan ini harus ditegakkan, dan penanganannya melalui Polres," ucapnya.
Ketika disinggung apakah nantinya akan ada aturan yang jelas untuk menetapkan pengutipan ini, dirinya menjelaskan nanti Pemkab Karo akan menyusun peraturan daerah lebih lanjut bersama DPRD Karo.
Sebagaimana diketahui, aksi pungli terjadi dan viral di media sosial.
Sejumlah wisatawan kesal saat dipungli, dan merekam aksi tindak kejahatan itu.(cr4/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pungli-di-sidebuk-debuk-kembali-marak.jpg)