Penangkapan Terduga Teroris di Sumut

Mabes Polri Sebut Tangkap 5 Orang Anggota Jaringan Jamaah Islamiyyah di Sumut

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kepolisian telah menangkap lima orang diduga terlibat terorisme.

Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rumah terduga teroris berinisial R (50) di Gang Wak Rambe, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (13/8/2021).(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mabes Polri mengatakan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Sumatera Utara pada Jumat (13/8/2021).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kepolisian telah menangkap lima orang diduga terlibat terorisme.

Adapun inisial kelimanya yakni, R, H, AK, DI, dan I. Mereka ditangkap hampir bersamaan pada hari ini di beberapa wilayah diantaranya Medan, Deliserdang, Binjai, dan Tanjung Balai.

"Pada hari ini Jumat tgl 13 Agustus 2021 Satgassus Wil Sumut bersama Polda mengamankan 5 orang Pelaku diduga Tindak Pidana Teroris di  wilayah Sumatera Utara," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (13/8/2021).

Ia tak menerangkan lebih lanjut apakah ke lima terduga teroris tersebut akan diterbangkan ke Jakarta atau tidak.

"Untuk sementara sedang dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan adalah Jaringan Jamaah Islamiyyah," katanya. (cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved