Nasib Pria Beri Tato di Kaki Wanita dengan Namanya, Dulu Bikin Heboh Mutilasi Korban Hidup-hidup
Ya, pria pemutilasi itu bernama Sugeng Santoso. Ia memutilasi seorang wanita dengan kondisi hidup-hidup.
Andi Darmawangsa sebagai Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Malang, membenarkan adanya putusan dari Mahkamah Agung tersebut.
"Ya memang benar, ada putusan pidana mati untuk terpidana Sugeng.
Kami menerima petikan salinan putusan itu pada Jumat (4/9/2020) dari Mahkamah Agung," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (14/9/2020).
Akan tetapi pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail, alasan hakim Mahkamah Agung memutuskan Sugeng Santoso dijatuhi hukuman mati.
"Kami belum menerima lengkap berkas pertimbangan dari Mahkamah Agung. Hanya petikan salinan putusan. Untuk berkas putusan secara lengkap dan pertimbangan-pertimbangannya, masih belum kami terima," jelasnya.
Maka dari itu dirinya mengungkapkan, saat ini yang dapat dilakukan terpidana Sugeng Santoso hanya ada dua opsi.
Dua opsi yaitu, mengajukan grasi atau permohonan pengampunan kepada presiden atau mengajukan Peninjauan Kembali (PK) tentang hukumannya.
"Kalau dua opsi itu tidak dilakukan, atau misalnya ditolak, maka kami laksanakan (eksekusi hukuman). Semua tergantung ke Sugeng, bagaimana sikapnya menanggapi putusan dari Mahkamah Agung tersebut," bebernya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sugeng Santoso adalah pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang pada Selasa (14/5/2019).
Sugeng melakukan mutilasi terhadap seorang wanita yang sampai saat ini masih belum diketahui identitasnya.
Jasad wanita tersebut ditemukan terpotong menjadi beberapa bagian di Pasar Besar Kota Malang.
Sementara itu, kuasa hukum terpidana, Iwan Kuswardi mengaku belum bisa berkomentar terkait putusan hukuman mati dari hakim Mahkamah Agung.
"Belum menerima salinan putusan dan pertimbangan hukuman mati. Belum bisa berkomentar," jawabnya singkat saat dihubungi TribunJatim.com.
Mutilasi dalam Kondisi Hidup
Seperti diketahui, Sugeng ternyata memutilasi wanita di Pasar Besar Malang dalam kondisi yang masih hidup.
Perbuatan Sugeng ke wanita di Pasar Besar Malang sebelum memutilasinya pun terungkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sugeng-pemutilasi-wanita-tribunmedan.jpg)