Viral Medsos

Kasus Remeh-temeh Tapi Penangkapan Dokter Richard Lee Bak Teroris Atau Kriminal Kelas Kakap

Dokter Richard Lee ditangkap pihak kepolisian dari rumahnya di Kota Palembang, Sumatera Selatan

Editor: AbdiTumanggor
YouTube Miftah's TV
Detik-detik Dokter Richard Lee Diamankan Polisi dari Rumahnya 

Namun, dilihat Tribunnews.com pada Rabu pukul 15.40 WIB, postingan insta story tersebut sudah tak ada. 

Diduga postingan tersebut sudah dihapus. 

Dikutip dari Sriwijaya Post, pada Rabu sore, Reni memberikan keterangan pers di kediamannya. Matanya tampak sembab.

Sesekali ia menyeka air matanya.

Ia menyebut saat ini tidak mengetahui keberadaan suaminya. 

"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi tiba-tiba tidak ke sana. Saya tidak tahu di mana suami saya sekarang," ujarnya.

Reni menjelaskan, petugas yang membawa dr Richard Lee mengatakan akan membawa suaminya ke Polda Sumsel untuk memeriksa kesehatan sang suami yang tengah menderita sakit pinggang.

"Dr Richard kan ada sakit pinggang, jadi jika lewat jalur darat ke Jakarta harus cek kesehatan dulu. Tapi kenyataannya tidak sesuai seperti di bilang. Saya hilang komunikasi sekarang," jelasnya.

Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Sudah Berstatus Tersangka

Sementara, Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, menyebut Richard Lee sudah berstatus tersangka. 

"Klien kami dijemput tanpa pemberitahuan dari pihak penyidik. Tanpa pemberitahuan tiba-tiba saja klien kami ditetapkan tersangka tanpa pemberitahuan ke kami sebagai kuasa hukum," katanya saat jumpa pers di kediaman Richard Lee, Rabu sore, dikutip dari Sriwijaya Post. 

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. (SRIPOKU/Odi Aria)

Razman menyebut penangkap kliennya terkesan terburu-buru. 

Pasalnya, dari surat penangkapan untuk dokter ahli kecantikan tersebut aparat diberikan tenggat waktu 11-12 Agustus 2021.

Razman membeberkan, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas kepolisian sempat berkomunikasi dengannya dan mengatakan hanya akan memeriksa handphone dr Richard Lee. Namun, kenyataannya kliennya justru ditangkap.

Ditangkap karena Laporan Kartika Putri

Dalam penjemputan Richard Lee, Razman mengaku jika kliennya memang tengah berperkara dengan artis Kartika Putri.

Richard dilaporkan karena perkara UU ITE akibat pernah mengkritik Kartika Putri.

Menurut Razman, kliennya saat dibawa tengah menahan sakit akibat pinggangnya bermasalah.

Ia mempertanyakan tindakan polisi yang menangkap Richard Lee seperti teroris. 

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya. 

"Ini kasus menurut saya kecil, tetapi klien saya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan," imbuhnya. 

Dalam melakukan penangkapan, seharusnya aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.

(*/tribun-medan.com/TribunSumsel/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Biodata Profil Dokter Richard Lee, Dikabarkan Ditangkap Polisi Sempat Ribut Dengan Kartika Putri Dan Tribunnews.com Berjudul:FAKTA Penangkapan dr Richard Lee, Terkait Laporan Kartika Putri hingga Disebut Sudah Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved