Viral Medsos

Kasus Remeh-temeh Tapi Penangkapan Dokter Richard Lee Bak Teroris Atau Kriminal Kelas Kakap

Dokter Richard Lee ditangkap pihak kepolisian dari rumahnya di Kota Palembang, Sumatera Selatan

Editor: AbdiTumanggor
YouTube Miftah's TV
Detik-detik Dokter Richard Lee Diamankan Polisi dari Rumahnya 

TRIBUN-MEDAN.com - Dokter Richard Lee ditangkap pihak kepolisian dari rumahnya di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (11/8/2021).

Belum diketahui secara pasti alasan Dokter Richard Lee ditangkap pihak kepolisian.

Penangkapan Dokter Richard Lee ini diketahui dari postingan video yang diunggah sang istri @renieffendi24.

Diketahui, dr. Richard Lee, MARS, Dipl. AAAM lahir di Medan, 11 Oktober 1985.

Selain sebagai seorang dokter, Dokter Richard Lee juga dikenal sebagai seorang YouTuber yang kerap membahas perihal skincare sehat vs abal-abal.

Ia merupakan mentor sekaligus pengajar di Klinik Kecantikan Athena.

Dokter Richard Lee dan istri
Dokter Richard Lee dan istri (Instagram)

Richard mengawali karier sebagai dokter umum pada perusahaan cabang di kota Palembang yaitu Sinarmas Group.

Masa kecilnya, Dokter Richard Lee pun sempat diungkapkan dalam beberapa kesempatan ketika mengisi podcast.

Ia bukanlah hidup dalam kondisi keluarga yang kurang mampu bahkan ekonominya terbilang rendah yang membuat orang tuanya selalu menghadap Pastor Paroki untuk bisa meminta pengurangan biaya sekolah baik itu SPP maupun uang tahunan.

Hal ini berlangsung mulai dari dirinya menginjak bangku SD hingga SMA.

Potret dr Richard Lee
Potret dr Richard Lee (Instagram)

Bahkan kesulitan perekonomian yang dialami orang tuanya pun semakin diperparah dengan kondisi Richard yang bukan anak berprestasi.

Prestasinya bahkan terbilang di peringkat paling bawah.

dr. Richard Lee pernah menceritakan jika dirinya mendapatkan rangking 28 dari 32 siswa.

Meski kini telah menjadi dokter yang sukses di bidang kecantikan, namun di masa lalunya dr. Richard sempat mendapat larangan dari ayahnya untuk masuk kuliah kedokteran.

Ia belajar dengan keras dan bersungguh-sungguh untuk masuk fakultas kedokteran.

Berkat usaha dan niatnya itulah, Ia lolos masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Namun, dibalik keberhasilannya itu, ternyata Ia mendapat larangan dari sang Ayah.

Larangan sang Ayah itu memiliki alasan tersendiri, yaitu karena ayahnya takut tidak mampu membiayai kuliahnya hingga selesai.

Baca juga: Detik-detik Dokter Richard Lee Diamankan Polisi dari Rumahnya, Sang Istri Histeris Peluk Suaminya

Baca juga: Istri Histeris Dokter Richard Lee Diciduk Polisi: Ya Tuhan Lindungi Suamiku dari Orang Jahat

Baca juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Istri: Suami Saya Diperlakukan seperti Teroris

Meskipun begitu, pada akhirnya sang Ayah mengizinkan ia untuk menjadi seorang dokter asalkan berkuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang karena alasan jarak, tempat, biaya, dan sebagainya yang lebih mudah dijangkau dibandingkan jika harus berkuliah di UI.

Setelah menamatkan pendidikannya dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, ia mulai merintis kariernya dengan bekerja sebagai dokter di salah satu perusahaan Sinarmas Group Palembang.

Hingga akhirnya Dokter Richard Lee juga dipercaya menjadi Direktur Utama di salah satu anak perusahaan Sinarmas Group bagian kesehatan.

Dalam perjalanan kariernya, ia juga dipertemukan dengan seorang wanita bernama Renie Effendi yang saat ini menjadi istrinya.

Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri. (Kolase TribunStyle (Instagram @dr.richard_lee, @kartikaputriworld))

Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri. (Kolase TribunStyle (Instagram @dr.richard_lee, @kartikaputriworld)

Ia bersama sang Istri yang juga seorang dokter memutuskan untuk membangun usaha klinik kecantikan di Kota Palembang.

Klinik tersebut bernama Klinik Athena, yang merupakan salah satu klinik kecantikan terbesar di Sumatera.

Saat ini, Klinik Athena sudah berkembang dan memiliki 10 cabang yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Diberitakan Sriwijaya Post, dr Richard Lee ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi. Penangkapan ini diduga terkait kasus hukum yang dilaporkan oleh selebriti Kartika Putri.

Dokter Richard Lee sebelumnya sempat bermasalah dengan artis Kartika Putri (Karput) yang juga asal Palembang.

Permasalahan dengan Kartika Putri ini didasari atas dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Dokter Richard Lee terkait skincare yang diiklankan Karput.

Baca juga: Kartika Putri Laporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya, Padahal si Dokter Hanya Ingin Ingatkan Ini

Kronologi Penangkapan

Menilik dari postingan istri Richard Lee yang memposting detik-detik penangkapan itu di insta story akun instagramnya @renieffendi24, terlihat Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.

Teriakan sang istri juga turut terdengar jelas berusaha melindungi suaminya meski sembari merekam peristiwa tersebut.

"Nanti dulu, Pak. Suami saya ditangkap alasannya apa?" ucap Reni Effendi dengan terisak menangis.

"Alasannya apa, Pak? Kenapa Bapak tidak jelasin?" sambungnya.

Seorang perempuan juga terlihat berusaha menahan tubuh Richard Lee agar tidak dibawa pergi pria-pria diduga polisi tersebut.

Perlawanan terus dilakukan Richard Lee maupun keluarganya.

"Nanti dulu, Pak. Suami saya mau ke toilet dulu," ujar Reni.

"Saya mau ke toilet dulu, Pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya.

Upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.

Sementara usai mengunggah video tersebut, Reni Effendi juga menuliskan dua status di insta story-nya berisi kata-kata kekecewaan atas penangkapan paksa yang dialami sang suami.

Berikut tulisannya:

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???," tulis Reni Effendi.

"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa
Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????,"

Richard Lee (kanan) ditemani Razman Arif Nasution, pengacaranya, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Kartika Putri, Kamis (24/6/2021) lalu.
Richard Lee (kanan) ditemani Razman Arif Nasution, pengacaranya, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Kartika Putri, Kamis (24/6/2021) lalu. (Tribun/Bayu Indra)

Namun, dilihat Tribunnews.com pada Rabu pukul 15.40 WIB, postingan insta story tersebut sudah tak ada. 

Diduga postingan tersebut sudah dihapus. 

Dikutip dari Sriwijaya Post, pada Rabu sore, Reni memberikan keterangan pers di kediamannya. Matanya tampak sembab.

Sesekali ia menyeka air matanya.

Ia menyebut saat ini tidak mengetahui keberadaan suaminya. 

"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi tiba-tiba tidak ke sana. Saya tidak tahu di mana suami saya sekarang," ujarnya.

Reni menjelaskan, petugas yang membawa dr Richard Lee mengatakan akan membawa suaminya ke Polda Sumsel untuk memeriksa kesehatan sang suami yang tengah menderita sakit pinggang.

"Dr Richard kan ada sakit pinggang, jadi jika lewat jalur darat ke Jakarta harus cek kesehatan dulu. Tapi kenyataannya tidak sesuai seperti di bilang. Saya hilang komunikasi sekarang," jelasnya.

Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Sudah Berstatus Tersangka

Sementara, Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, menyebut Richard Lee sudah berstatus tersangka. 

"Klien kami dijemput tanpa pemberitahuan dari pihak penyidik. Tanpa pemberitahuan tiba-tiba saja klien kami ditetapkan tersangka tanpa pemberitahuan ke kami sebagai kuasa hukum," katanya saat jumpa pers di kediaman Richard Lee, Rabu sore, dikutip dari Sriwijaya Post. 

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan.
Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, saat memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya, Rabu (11/8/2021), di kediaman Richard Lee, Palembang, Sumatera Selatan. (SRIPOKU/Odi Aria)

Razman menyebut penangkap kliennya terkesan terburu-buru. 

Pasalnya, dari surat penangkapan untuk dokter ahli kecantikan tersebut aparat diberikan tenggat waktu 11-12 Agustus 2021.

Razman membeberkan, pada saat akan dilakukan penangkapan petugas kepolisian sempat berkomunikasi dengannya dan mengatakan hanya akan memeriksa handphone dr Richard Lee. Namun, kenyataannya kliennya justru ditangkap.

Ditangkap karena Laporan Kartika Putri

Dalam penjemputan Richard Lee, Razman mengaku jika kliennya memang tengah berperkara dengan artis Kartika Putri.

Richard dilaporkan karena perkara UU ITE akibat pernah mengkritik Kartika Putri.

Menurut Razman, kliennya saat dibawa tengah menahan sakit akibat pinggangnya bermasalah.

Ia mempertanyakan tindakan polisi yang menangkap Richard Lee seperti teroris. 

"Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia ini bukan teroris atau penghina negara kasusnya ini remeh temeh," tegasnya. 

"Ini kasus menurut saya kecil, tetapi klien saya diperlakukan dengan tidak baik dan sopan," imbuhnya. 

Dalam melakukan penangkapan, seharusnya aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena dan harus mengkonfirmasi penangkapan seseorang kepada kuasa hukumnya.

(*/tribun-medan.com/TribunSumsel/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Biodata Profil Dokter Richard Lee, Dikabarkan Ditangkap Polisi Sempat Ribut Dengan Kartika Putri Dan Tribunnews.com Berjudul:FAKTA Penangkapan dr Richard Lee, Terkait Laporan Kartika Putri hingga Disebut Sudah Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved