Viral Medsos

Kasus Remeh-temeh Tapi Penangkapan Dokter Richard Lee Bak Teroris Atau Kriminal Kelas Kakap

Dokter Richard Lee ditangkap pihak kepolisian dari rumahnya di Kota Palembang, Sumatera Selatan

Editor: AbdiTumanggor
YouTube Miftah's TV
Detik-detik Dokter Richard Lee Diamankan Polisi dari Rumahnya 

Baca juga: Kartika Putri Laporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya, Padahal si Dokter Hanya Ingin Ingatkan Ini

Kronologi Penangkapan

Menilik dari postingan istri Richard Lee yang memposting detik-detik penangkapan itu di insta story akun instagramnya @renieffendi24, terlihat Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.

Teriakan sang istri juga turut terdengar jelas berusaha melindungi suaminya meski sembari merekam peristiwa tersebut.

"Nanti dulu, Pak. Suami saya ditangkap alasannya apa?" ucap Reni Effendi dengan terisak menangis.

"Alasannya apa, Pak? Kenapa Bapak tidak jelasin?" sambungnya.

Seorang perempuan juga terlihat berusaha menahan tubuh Richard Lee agar tidak dibawa pergi pria-pria diduga polisi tersebut.

Perlawanan terus dilakukan Richard Lee maupun keluarganya.

"Nanti dulu, Pak. Suami saya mau ke toilet dulu," ujar Reni.

"Saya mau ke toilet dulu, Pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya.

Upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.

Sementara usai mengunggah video tersebut, Reni Effendi juga menuliskan dua status di insta story-nya berisi kata-kata kekecewaan atas penangkapan paksa yang dialami sang suami.

Berikut tulisannya:

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???," tulis Reni Effendi.

"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa
Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????,"

Richard Lee (kanan) ditemani Razman Arif Nasution, pengacaranya, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Kartika Putri, Kamis (24/6/2021) lalu.
Richard Lee (kanan) ditemani Razman Arif Nasution, pengacaranya, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Kartika Putri, Kamis (24/6/2021) lalu. (Tribun/Bayu Indra)
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved