Anggota TNI Terlibat Kejahatan

Kodam I/BB Janji Tindak Tegas Anggota yang Bekingi Pelaku Penggelapan Mobil

Kodam I/Bukit Barisan berjanji akan menindak Victor Marihot Nainggolan jika terbukti bekingi pelaku kejahatan

Tayang:
HO
Sahat Martua Nainggolan (kanan) dan abang kandungnya Victor Marihaot Nainggolan saat berfoto bersama. Sahat dilaporkan menggelapkan mobil rental.(HO) 

TRIBUN-MEDAN,COM,MEDAN-Kodam I/Bukit Barisan menegaskan tidak akan membela anggotanya yang terlibat kejahatan.

Menurut Kepala Penerangan Kodam I/BB Letkol Inf Donald Erickson, pihaknya akan menindak tegas Victor Marihot Nainggolan, jika terbukti membekingi adiknya Sahat Martua Nainggolan yang terlibat kasus penggelapan mobil.

"Bila alat bukti cukup dan mengarah kepada keterlibatan anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yanf berlaku," kata mantan Waasops Kasdam XIII/Merdeka ini, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Sudah Jadi Tersangka Oknum Satpol PP Penampar Wanita di Gowa, Korban Bicara soal Kehamilan

Dia mengatakan, setiap anggota TNI AD yang berada dibawah kesatuan Kodam I/BB tidak boleh mencoreng nama baik institusi.

Maka dari itu, jika memang Victor Marihot Nainggolan terbukti bersalah, otomatis akan dijatuhi sanksi yang berat.

Senada disampaikan Kasi Media Online Pendam I/BB Mayor Inf Masniar.

Baca juga: KABAR TERKINI Mardani Hamdan Oknum Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil, Bupati Ikut Kesal Bertindak

Dia mengatakan, pihaknya akan memeriksa ulang Victor Marihot Nainggolan, sekaitan dengan kasus penggelapan mobil rental ini. 

"Ya pastilah, kalau memang ada nanti kita periksa lagi yang bersangkutan," katanya.

Sudah Ditangkap

Sahat Martua Nainggolan, pelaku penggelapan mobil rental milik Chandra Napitupulu diketahui sudah ditangkap petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Penangkapan Sahat Martua Nainggolan ini dibocorkan oleh Chandra Napitupulu selaku korban.

Saat diwawancarai, Chandra Napitupulu awalnya mengatakan bahwa anggota Kodam I/BB, Victor Marihot Nainggolan turut menerima uang hasil kejahatan penjualan mobil rental miliknya.

Baca juga: 14 Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar, 51 Korban Belum Ditemukan, TNI AL Kerahkan Dua KRI

Selama Sahat Martua Nainggolan melarikan diri, Victor Marihot Nainggolan diketahui kerap mengirimkan uang untuk membantu pelarian adiknya itu.

"Tanggal 9 Juli saya dipanggil ke Polrestabes Medan, pelakunya waktu itu di BAP polisi," kata Chandra, Sabtu siang.

Dia mengatakan, Sahat Martua Nainggolan ditangkap di dekat Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. 

Selama pelariannya, Sahat Martua Nainggolan menjual mobil milik Chandra seharga Rp 22 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved